INIPALU.com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Pemuda Kaili (FPK) melakukan penyegelan terhadap kantor PT Citra Palu Mineral (CPM), anak perusahaan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), di kawasan tambang emas Poboya, Kota Palu, pada Senin (10/2/2025). Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Koordinator lapangan aksi, Umar Ali, menjelaskan bahwa penyegelan tersebut dilakukan atas nama masyarakat dan leluhur Kota Palu.
“Kami menuntut PT CPM untuk segera menghentikan aktivitasnya karena metode pertambangan yang digunakan sangat berisiko, terutama metode blasting atau peledakan yang berpotensi menyebabkan kerusakan serius di wilayah sekitar tambang,” tegasnya.
Menurut Umar, metode blasting tidak hanya berisiko menimbulkan penurunan tanah yang dapat membahayakan keselamatan warga, tetapi juga merusak infrastruktur dan bangunan di sekitar area tambang.
“Kami khawatir jika kegiatan ini terus berlangsung, ancaman terhadap keselamatan warga akan semakin nyata. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga soal keberlanjutan hidup masyarakat,” tambahnya.
Sebelum penyegelan, FPK terlebih dahulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam aksi tersebut, mereka menyerahkan lembaran tuntutan yang berisi keberatan terhadap operasional PT CPM, khususnya terkait risiko gempa bumi yang bisa dipicu oleh aktivitas pertambangan bawah tanah.
“Tambang ini berada di wilayah yang rawan gempa. Jika aktivitas blasting terus dilakukan, dampaknya bisa sangat fatal,” ungkap Umar Ali.
Selain itu, mereka juga menyoroti masalah pencemaran lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem Sungai Pondo dan penurunan debit air bersih yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
FPK menegaskan bahwa keberadaan tambang emas Poboya telah memberikan dampak buruk bagi ekosistem lokal. Mereka menyebutkan pencemaran air sungai dan berkurangnya sumber mata air bersih sebagai salah satu ancaman utama.
“Debit air terus menurun, sementara sumber air bersih yang menjadi kebutuhan warga mulai tercemar akibat aktivitas tambang. Jika dibiarkan, ini akan menjadi ancaman besar bagi keberlanjutan sumber daya alam di Poboya,” jelasnya.
Aksi penyegelan ini, menurut FPK, merupakan langkah tegas dalam memperjuangkan keselamatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Mereka berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan dan mengambil tindakan terhadap operasional tambang PT CPM.
“Kami tidak akan diam. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menjaga lingkungan dan keselamatan warga,” tutup Umar Ali.(*)
Tidak ada komentar