INIPALU.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, dan Balai Penerapan Standarisasi Pertanian Sulawesi Tengah hari ini resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka penguatan Program Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendukung ketahanan pangan yang sejalan dengan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah, Miftachul Choiri, menyampaikan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi melalui pendekatan terpadu yang mencakup perencanaan, pelatihan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi.
Program ini dirancang untuk memperkuat tiga aspek utama bagi WBP, yaitu meningkatkan ketahanan pangan dengan menerapkan praktik pertanian berkelanjutan, mengendalikan inflasi melalui penguatan produksi pangan lokal, serta membangun kapasitas (capacity building) bagi WBP agar memiliki keterampilan yang mendukung kemandirian ekonomi setelah mereka bebas.
“Melalui program ini, kami berharap WBP dapat memperoleh keterampilan pertanian yang bermanfaat, tidak hanya untuk meningkatkan ketahanan pangan di dalam lingkungan pemasyarakatan tetapi juga sebagai bekal bagi mereka untuk berkontribusi dalam perekonomian setelah bebas,” ujar Miftachul Choiri.
Kelompok sasaran dalam program ini adalah WBP di Sulawesi Tengah yang akan mendapatkan pendampingan intensif dalam aspek pertanian dan pengelolaan hasil pangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan peran mereka dalam menjaga stabilitas harga pangan serta mendukung ekonomi lokal.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan kerja sama ini. Kami percaya bahwa inisiatif ini tidak hanya meningkatkan keterampilan dan produktivitas WBP, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menjaga stabilitas harga pangan di Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Sebagai langkah implementasi, program ini akan segera dilaksanakan melalui berbagai kegiatan yang telah dirancang, termasuk pelatihan teknis pertanian, pengelolaan hasil panen, serta penguatan keterampilan kewirausahaan bagi WBP. Dengan adanya pendampingan yang sistematis, diharapkan WBP dapat lebih mandiri dan siap menghadapi dunia kerja setelah bebas.
GNPIP merupakan inisiatif nasional yang bertujuan menjaga stabilitas harga pangan melalui berbagai strategi, termasuk peningkatan produksi, efisiensi rantai distribusi, serta penguatan cadangan pangan daerah. Kerja sama ini menjadi bagian integral dari upaya tersebut, memastikan bahwa pengendalian inflasi dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk WBP.
“Sinergi antara Bank Indonesia, Ditjen PAS, dan Balai Penerapan Standarisasi Pertanian sangat penting dalam memastikan ketahanan pangan tetap terjaga dan mendukung stabilitas ekonomi di Sulawesi Tengah,” ungkap Miftachul Choiri.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, ketiga lembaga berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi ketahanan pangan dan stabilitas harga, sekaligus membangun masa depan yang lebih baik bagi para WBP di Sulawesi Tengah.
Tidak ada komentar