INIPALU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu akan mengevaluasi efektivitas operasional 26 armada Bus Trans Palu yang menelan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk tahun 2025. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang besar tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palu.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, mengungkapkan hal ini usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Palu, Selasa (4/3/2025).
โKita harus melihat apakah bus ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Jika tidak, maka perlu dipertanyakan mengapa kita harus terus mengeluarkan dana yang begitu besar,โ ujar Rico Djanggola.
Menurut Rico, sebagai layanan publik, operasional Bus Trans Palu tidak bisa disamakan dengan bisnis swasta yang mengutamakan keuntungan. Namun, tetap harus ada evaluasi mengenai urgensi layanan tersebut.
โPemerintah wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi tetap harus efisien. Jika penggunaannya minim, maka kita harus mencari solusi terbaik,โ tambahnya.
Evaluasi ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2025. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa alokasi anggaran digunakan secara optimal untuk kepentingan publik.
Saat ini, DPRD masih menunggu pengajuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu.
Selain operasional bus, refocusing anggaran ini juga berpotensi berdampak pada berbagai program di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). DPRD Kota Palu akan mengkaji ulang berbagai alokasi anggaran agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat.
โSaya yakin efisiensi ini akan berpengaruh, tetapi kita berharap pembangunan Kota Palu tetap berjalan sesuai rencana,โ kata Rico Djanggola.
Hingga kini, DPRD Kota Palu masih menunggu hasil kajian dari TAPD terkait efisiensi anggaran serta keputusan akhir mengenai program-program yang akan terkena dampak refocusing.
Evaluasi 26 armada Bus Trans Palu menjadi langkah penting dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Dengan alokasi Rp16 miliar, DPRD ingin memastikan bahwa layanan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
DPRD Kota Palu juga menegaskan bahwa refocusing anggaran tidak boleh menghambat pembangunan kota, tetapi justru harus diarahkan untuk program-program yang lebih berdampak pada kesejahteraan warga. Keputusan akhir mengenai efisiensi anggaran ini akan ditentukan setelah kajian TAPD selesai dan dibahas lebih lanjut di Banggar DPRD Kota Palu.(*)
Tidak ada komentar