LPM Talise Bantah Terlibat Jual Beli Lahan ke PT CPM

waktu baca 3 menit
Kamis, 1 Mei 2025 04:00 195 Redaksi

INIPALU.com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Talise secara tegas membantah tudingan yang menyebut sejumlah pengurusnya terlibat dalam praktik jual beli lahan Laranggarui kepada PT Citra Palu Mineral (CPM). Selain itu, pihak LPM juga membantah adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan warga serta penyegelan kantor lembaga oleh massa pada akhir April lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Laguna, Kampung Nelayan, Kamis malam (1/5), Ketua LPM Talise, Tonny Hasbi, menyatakan bahwa tuduhan yang disebarkan di berbagai media sosial dan pemberitaan tidak berdasar dan sangat merugikan nama baik lembaga yang dipimpinnya.

โ€œYang kami sesalkan bukan hanya tudingan terhadap pengurus, tapi juga aksi penyegelan kantor yang dilakukan sejumlah orang tanpa dasar hukum dan bukti yang jelas. Itu langkah anarkis dan mencerminkan kesimpulan sepihak,โ€ ujar Hasbi.

Dituding terlibat dalam transaksi lahan dengan perusahaan tambang PT CPM, sejumlah pengurus LPM seperti Ridwan Limonu, Ikhlas, dan Jufri menjadi sasaran fitnah. Namun, dalam kesempatan yang sama, LPM Talise secara bulat menyatakan bahwa lembaga tidak pernah memberikan kuasa ataupun menjadi pihak dalam transaksi tersebut.

โ€œKami punya AD/ART yang mengatur bahwa siapa pun pengurus yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan merugikan lembaga akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemberhentian,โ€ kata Hasbi.

Ia menegaskan bahwa LPM Talise adalah lembaga yang dibentuk untuk memfasilitasi dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat, bukan menjadi alat transaksi kepentingan pribadi.

Merasa nama baik lembaga dan pengurus telah dicemarkan, LPM Talise telah menempuh jalur hukum. Menurut Hasbi, pihaknya telah melaporkan inisial I ke Polresta Palu atas dugaan pencemaran nama baik dan menyampaikan laporan ke Polda Sulteng terkait aksi penyegelan kantor serta pengrusakan yang dilakukan oleh tujuh orang tak dikenal.

โ€œKami tidak tinggal diam. Jalur hukum kami tempuh untuk menegakkan kebenaran dan melindungi integritas lembaga dari fitnah yang merusak,โ€ tegas Hasbi.

Menanggapi langsung tudingan transaksi lahan, Ikhlas, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ekuin LPM Talise, menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak ada kaitannya dengan LPM.

โ€œProses transaksi dilakukan antara PT CPM dengan pemilik HGB, yaitu PT Sinar Putra Murni (SPM), yang memberikan kuasa kepada saya dan Ridwan Limonu melalui LBH kami. Itu murni atas nama LBH, bukan LPM. Jadi tudingan itu fitnah,โ€ terang Ikhlas.

Hal senada disampaikan oleh Bendahara LPM Talise, Ervina Sri Astuti, yang menyoroti pemberitaan terkait aksi massa yang disebut mencapai ratusan orang dan menyegel kantor LPM pada Selasa (28/4). Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.

โ€œWarga yang hadir di Kantor Lurah waktu itu hanya mengikuti sosialisasi penerima lahan zero. Tidak ada penyegelan, dan jumlah orang yang datang hanya sekitar tujuh orang, bukan ratusan,โ€ jelas Ervina.

Menanggapi tudingan soal buruknya kinerja LPM Talise, Tonny Hasbi memaparkan bahwa selama ini pihaknya justru telah melaksanakan berbagai program nyata untuk masyarakat. Beberapa di antaranya termasuk pembangunan gapura kelurahan, perbaikan jalan di lorong-lorong permukiman, serta penyaluran bantuan pemberdayaan ekonomi untuk warga kurang mampu.

โ€œKami tidak hanya bicara, kami bekerja. LPM ini bukan lembaga seremonial, tetapi hadir untuk memperjuangkan masyarakat secara langsung,โ€ tegas Hasbi.

Di akhir konferensi pers, Tonny Hasbi membuka ruang dialog dan menyarankan pihak-pihak yang merasa keberatan atau memiliki informasi keliru agar membuka komunikasi secara baik.

โ€œKalau memang ada dugaan atau informasi yang belum jelas, mari kita bicarakan secara terbuka. Jangan menyebar fitnah atau mengambil langkah yang justru merugikan semua pihak,โ€ pungkasnya.

LPM Talise berharap polemik ini segera berakhir dan masyarakat kembali fokus pada pembangunan dan upaya pemberdayaan warga. Hasbi dan pengurus lainnya menekankan bahwa lembaga tetap terbuka untuk kritik, namun harus berdasar, beretika, dan dibangun dalam semangat kebersamaan.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA