Peringati May Day 2025, FSBSI-KSBSI Usung Tema โ€œMencerdaskan Buruh Kota Paluโ€

waktu baca 3 menit
Sabtu, 10 Mei 2025 00:50 44 Redaksi

PALU – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar kegiatan bertema โ€œBersama Kita Bersatu untuk Mencerdaskan Buruh Kota Paluโ€ pada Kamis, 1 Mei 2025, di Kota Palu.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bapak Hanry Hutabarat, S.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh merupakan momen penting yang tidak hanya dirayakan di Indonesia, namun juga di seluruh dunia setiap tanggal 1 Mei.

โ€œIndonesia meratifikasi 1 Mei sebagai hari libur nasional pada masa Presiden SBY. Hari ini adalah kesempatan bagi para buruh untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, dan membangun dialog demi menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan kreatif,โ€ ujar Hanry Hutabarat.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kemudahan investasi.

โ€œZaman sudah berubah. Kini kita berada dalam era baru, di mana penghormatan terhadap tenaga kerja dan guru menjadi bagian dari kemajuan bangsa,โ€ tambahnya.

Kegiatan May Day ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi yang melibatkan unsur pengurus komisariat serikat pekerja dan buruh dari FSBSI dan KSBSI, pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan Kepolisian Polresta Palu.

Koordinator Wilayah KSBSI, Bapak Karlan, menyampaikan sejumlah persoalan di lapangan, khususnya terkait lemahnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan.

โ€œPengawas ketenagakerjaan sering hanya mendatangi perusahaan tanpa menggali langsung keterangan dari para pekerja, sehingga informasi yang diperoleh tidak utuh dan kurang mendalam,โ€ jelas Karlan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengembangan kompetensi bagi para buruh.

โ€œKita harus terus meng-upgrade diri agar tetap kompetitif di pasar kerja. Semakin tinggi kemampuan, semakin tinggi pula nilai jual kita,โ€ ujarnya. Karlan juga mengimbau agar aksi-aksi ke depannya dilakukan secara damai dan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti praktik union busting atau pelarangan terhadap keanggotaan serikat pekerja yang masih kerap terjadi di perusahaan-perusahaan.

“Banyak pekerja yang takut bergabung dalam serikat karena khawatir kontraknya tidak diperpanjang. Bahkan ada perusahaan yang memaksa calon pekerja menandatangani surat pernyataan tidak akan berserikat,โ€ ungkap perwakilan Disnaker.

Ia menegaskan bahwa larangan berserikat dan kontrak kerja yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan adalah tidak sah dan bisa dikoreksi melalui jalur mediasi maupun pelaporan resmi.

โ€œSerikat adalah sarana untuk memperkuat komunikasi antara pekerja dan manajemen serta memperjuangkan kesejahteraan dan hak normatif pekerja,โ€ tegasnya.

Diskusi juga diwarnai dengan berbagai masukan dari perwakilan FSBSI dan KSBSI, yang meminta pihak pengawas ketenagakerjaan lebih responsif terhadap keluhan para buruh, khususnya terkait praktik penundaan pembayaran upah oleh perusahaan selama berbulan-bulan.

Mereka juga mempertanyakan keabsahan penerapan sanksi seperti SP1 hingga PHK oleh perusahaan berdasarkan peraturan perusahaan yang belum disahkan atau didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja.

โ€œJika peraturan itu belum terdaftar di Disnaker, seharusnya tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk memberi sanksi,โ€ ujar perwakilan serikat buruh dalam forum tersebut.

Kegiatan May Day 2025 ini berlangsung lancar dan penuh semangat solidaritas, mencerminkan harapan besar buruh Kota Palu untuk masa depan yang lebih cerdas, adil, dan bermartabat.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA