SIGI,- Unit Reskrim Polsek Dolo berhasil menangkap pelaku pencurian sapi yang selama ini meresahkan warga Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. Pelaku berinisial FK alias F, warga Desa Saulowe, diamankan tanpa perlawanan pada Jumat, 23 Mei 2025, di wilayah Desa Pewunu, Kecamatan Dolo Barat.
Kapolsek Dolo, IPTU Fransiskus, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat laporan cepat masyarakat dan koordinasi yang baik antara kepolisian dan warga setempat.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Dolo. Selanjutnya, FK akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Fransiskus.
Pencurian sapi tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, di Desa Potoya. Dalam aksinya, FK berhasil membawa kabur satu ekor sapi milik warga. Namun berkat kesigapan petugas, sapi curian tersebut berhasil ditemukan dan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya.
โKami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini. Ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan,โ ujar IPTU Fransiskus.
Ia juga mengimbau agar warga tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pencegahan tindak kejahatan, khususnya pencurian ternak yang belakangan marak di wilayah Sigi.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian ternak yang lebih luas. Kepolisian juga berencana memperkuat patroli di wilayah rawan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
โPenangkapan ini menjadi bukti bahwa pelaku kriminal tidak akan dibiarkan bebas begitu saja. Kami akan terus bekerja keras memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,โ tegas IPTU Fransiskus.(*)
Tidak ada komentar