Jakartaโ Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal, yakni rupiah dan yuan, dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Tiongkok.
“Langkah ini bertujuan untuk terus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi kedua negara,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, saat ditemui di kantor BI, Senin (26/5).
Denny menyampaikan bahwa perluasan penggunaan mata uang lokal tersebut akan diimplementasikan dalam tujuh jenis transaksi, meskipun ia belum merinci lebih lanjut mengenai bentuk transaksi tersebut.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng pada Minggu (25/5). Acara tersebut turut disaksikan langsung oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang.
Nota kesepahaman ini juga memperkuat kerja sama yang telah terjalin sejak 30 September 2020. Saat itu, kedua bank sentral telah menyepakati kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dalam mata uang lokal, yang mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
“Kesepakatan ini akan semakin mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi antara kedua negara, serta memperkuat kerja sama moneter di pasar uang dan pasar keuangan,” tambah Denny.
Langkah ini sejalan dengan strategi de-dolarisasi yang tengah dikembangkan oleh sejumlah negara di tengah dinamika geopolitik dan ketidakpastian global. (Sumber CNN indonesia) **
Tidak ada komentar