Poso Luncurkan Roadmap Perhutanan Sosial 2025โ€“2029

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Mei 2025 11:45 259 Redaksi

TENTENA, – Pemerintah Kabupaten Poso resmi meluncurkan Roadmap Perhutanan Sosial Kabupaten Poso 2025โ€“2029 dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di kawasan wisata Hutan Pinus Panorama Tentena, Rabu (28/5). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mendorong tata kelola hutan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui kolaborasi multipihak.

Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Bappelitbangda Kabupaten Poso, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sintuwu Maroso, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Non Timber Forest Products (NTFP) Indonesia, Green Livelihoods Alliance (GLA), Yayasan Madani Berkelanjutan, The Asia Foundation (TAF), Nusantara Fund, Yayasan Panorama Alam Lestari (Y.PAL), Sikola Mombine, Kompas Peduli Hutan (KOMIU), dan akademisi.

Wakil Bupati Poso, H. Suharto Kandar, hadir langsung dalam kegiatan ini bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Poso, Sesi Mapeda, S.H., M.H., serta Kepala Balai Perhutanan Sosial Wilayah Manado, Beny Ahadian Noor, S.Hut/ Turut hadir pula para kepala desa penerima izin perhutanan sosial, 23 kelompok perhutanan sosial dari berbagai wilayah di Poso, serta perwakilan lembaga pendamping.

Direktur NTFP Indonesia, Anang Stiawan, menyambut positif peluncuran roadmap ini.

โ€œDengan adanya peta jalan ini, kita bisa membaca dan mengembangkan apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat dalam mengelola hutan secara arif dan berkelanjutan. Kolaborasi antar organisasi sangat penting agar proses pendampingan saling melengkapi dan tidak tumpang tindih,โ€ ujarnya.

Wakil Bupati Poso dalam sambutannya menekankan bahwa perhutanan sosial adalah peluang strategis bagi desa.

โ€œProgram ini bukan hanya soal kelestarian lingkungan, tapi juga membuka ruang bagi peningkatan ekonomi masyarakat lewat pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Dengan akses dan hak kelola yang jelas, masyarakat akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap hutan mereka,โ€ kata Suharto Kandar.

Dalam momentum ini juga diserahkan secara simbolis Surat Keputusan Menteri Kehutanan terkait izin Perhutanan Sosial kepada dua desa. Desa Panjoka menerima izin melalui pendampingan dari Y.PAL, sementara Desa Sangginora melalui pendampingan KOMIU.

Kegiatan ditutup dengan sesi dialog dan konsolidasi antar organisasi sipil yang aktif di Poso/ Sesi ini bertujuan menyelaraskan program, memetakan capaian, dan memperkuat komitmen kolaboratif antar pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan implementasi perhutanan sosial.

Peluncuran roadmap ini menjadi langkah strategis menuju pengelolaan sumber daya hutan yang lestari dan berkeadilan sosial. Harapannya, dengan sinergi multipihak, masyarakat lokal dapat menjadi pelaku utama dalam perlindungan hutan dan peningkatan kesejahteraan berbasis alam.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA