Kadis Pendidikan Sigi Sebut Wartawan โ€œAbal-Abalโ€ karena Pakai HP, AJI-PFI-JMSI Kecam Ucapan Melecehkan

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Jun 2025 04:28 67 Redaksi

SIGI – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Anwar, memantik kecaman luas dari kalangan jurnalis. Dalam sebuah forum resmi yang digelar di Aula Kantor Bupati Sigi pada Senin (2/6/2025), Anwar secara terbuka menyebut wartawan yang menggunakan kamera ponsel sebagai โ€œjurnalis abal-abalโ€ lantaran perbedaan alat kerja dengan tim Humas yang menggunakan kamera profesional.

Ucapan tersebut langsung memicu reaksi keras dari para wartawan yang hadir, termasuk perwakilan dari sejumlah organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

โ€œPernyataan itu sangat merendahkan profesi jurnalis. Di era digital saat ini, perangkat apapun bisa digunakan untuk kerja jurnalistik asalkan sesuai kode etik dan standar verifikasi,โ€ ujar Ketua AJI Palu, Agung Sumadjaya.

PFI Palu juga menyesalkan pernyataan tersebut. โ€œAlat bukanlah tolak ukur profesionalisme seorang jurnalis. Banyak foto jurnalistik pemenang penghargaan dunia diambil pakai kamera ponsel. Yang penting adalah kredibilitas, bukan gadget,โ€ tegas Ketua PFI Palu, Moh.Rifki.

JMSI Sulawesi Tengah turut mengeluarkan kecaman resmi. โ€œIni bentuk arogansi birokrat terhadap kerja-kerja pers. Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa memicu delegitimasi terhadap profesi wartawan di lapangan,โ€ ungkap Ketua JMSI Sulteng, Murtalib.

Menanggapi gelombang kecaman tersebut, Kadis Pendidikan Sigi, Anwar, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para wartawan dan organisasi profesi jurnalis.

โ€œSaya mohon maaf atas ucapan saya yang menyinggung teman-teman wartawan. Tidak ada niat untuk melecehkan profesi jurnalis. Ini murni kekhilafan,โ€ ucap Anwar dalam klarifikasinya kepada media.

Namun, permintaan maaf itu belum sepenuhnya meredakan kekecewaan para jurnalis. Beberapa organisasi disebut akan melayangkan surat protes resmi ke Bupati Sigi dan mempertimbangkan langkah hukum atas ujaran yang dianggap mencemarkan profesi jurnalis tersebut.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA