Wacana Tanpa Aksi, JATAM Soroti 100 Hari Gubernur Sulteng

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Jun 2025 09:51 58 Redaksi

PALU,- Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menilai 100 hari kerja Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan industri ekstraktif, khususnya pertambangan.

Koordinator JATAM Sulteng, Moh Taufik, menyebut aktivitas tambang pasir dan batuan di sepanjang pesisir Palu-Donggala seharusnya menjadi prioritas sejak awal masa jabatan Anwar-Reny.

โ€œDampaknya sangat serius. Bukan hanya warga sekitar tambang yang terkena ISPA serta rawan banjir dan longsor, tapi juga masyarakat Kota Palu dan sekitarnya ikut terdampak,โ€ ujarnya dalam rilis tertulis.

Menurut Taufik, pertambangan di wilayah pesisir Palu-Donggala perlu dievaluasi secara serius. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulteng di bawah kepemimpinan Anwar-Reny harus berani menindak tegas, termasuk mencabut izin jika terbukti melanggar peruntukan ruang.

โ€œNamun dalam 100 hari ini, kami belum melihat upaya nyata dari pasangan bertagline BERANI. Evaluasi hanya sebatas wacana. Ini menunjukkan belum ada ketegasan dalam penataan tambang di wilayah pesisir,โ€ tegasnya.

JATAM juga menyoroti rencana penambangan batuan gamping di Banggai Kepulauan. Menurut mereka, wilayah ini terdiri dari 97 persen kawasan karst yang memiliki fungsi ekologis penting dan akan rusak jika ditambang.

โ€œSelain sebagai kawasan karst, Banggai Kepulauan juga merupakan wilayah konservasi laut dan zona ekonomi eksklusif. Karena itu, seluruh izin pencadangan tambang gamping di sana harus dicabut,โ€ ujar Taufik.

JATAM menambahkan bahwa mereka sejak awal telah meminta Pemprov Sulteng untuk serius memberi rekomendasi kepada Kementerian ESDM agar meninjau ulang aktivitas pertambangan nikel di Sulteng.

โ€œTambang nikel telah mencemari sumber air, merusak lahan pertanian, dan menghancurkan mata pencaharian warga pesisir. Evaluasi harus segera dilakukan agar konflik dan kerusakan lingkungan tidak semakin parah. Tapi hingga kini, belum ada langkah nyata dari Anwar-Reny,โ€ ungkapnya.

Selain itu, JATAM juga menyoroti maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kota Palu, Parigi Moutong, Buol, dan Donggala. Menurut Taufik, penegakan hukum terhadap tambang ilegal masih lemah.

โ€œKegiatan PETI seperti di Kelurahan Poboya dengan metode perendaman masih berlangsung hingga sekarang. Ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penindakan di bawah pemerintahan Anwar-Reny,โ€ tandasnya.

Empat poin kritis ini, kata Taufik, sudah disampaikan sejak awal pelantikan Anwar-Reny. Namun hingga kini, belum satu pun ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah provinsi.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA