PALU,- Event Semarak Sulteng Nambaso yang digelar dalam rangka perayaan HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah dan berakhir pada 12 Mei 2025, kini menyisakan polemik yang makin memanas di ruang publik.
Usai acara rampung, sorotan justru mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran. Penyelenggara event kini tengah berhadapan dengan aparat penegak hukum menyusul laporan dari Yayasan Rumah Hukum Tadulako ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Penyelidikan pun mulai berjalan. Pada 2 Juni 2025, Kejati Sulteng menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina Wiswadewa, selaku penanggung jawab kegiatan. Namun, ia tidak menghadiri panggilan tersebut.
“Yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan karena ada kegiatan lain, dan dijadwalkan kembali untuk dimintai keterangan pada 10 Juni 2025,” ujar Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, Selasa (3/6/2025).
Sehari setelahnya, giliran sekretaris panitia penyelenggara yang dipanggil. Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir.
“Sampai hari ini belum ada yang hadir. Semua berhalangan dan minta penjadwalan kembali. Semuanya akan kami jadwalkan ulang minggu depan,” tambah Laode.
Dikonfirmasi melalui nomor pribadinya, hingga berita ini diturunkan, Novalina Wiswadewa belum memberikan tanggapan soal ketidakhadirannya.
Selain Novalina, kejaksaan juga akan memanggil bendahara serta ketua panitia penyelenggara HUT ke-61 Sulteng, Faidul Keteng. Pemeriksaan terhadap Faidul dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025 mendatang.(*)
Tidak ada komentar