PALU,-ย Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Panitia kegiatan Semarak Sulteng Nambaso, Faidul Keteng, pada Selasa (10/6/2025). Pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran kegiatan berskala besar tersebut. Namun, Faidul tidak memenuhi panggilan penyidik.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, membenarkan ketidakhadiran Faidul saat dikonfirmasi pada Rabu (11/6/2025).
โKetua Panitia di-reschedule karena yang bersangkutan ada agenda lain,โ ujar Sofian.
Faidul Keteng, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng, dikabarkan telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Faidul terkait ketidakhadirannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina Wiswadewa, yang turut dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama, juga menunda kehadirannya.
Menurut Kasipenkum, pemeriksaan terhadap Novalina dijadwalkan ulang pada Kamis, 12 Juni 2025.
Pada pemanggilan sebelumnya, Novalina juga belum memberikan tanggapan terhadap konfirmasi yang disampaikan tim media mengenai kehadirannya dalam agenda pemeriksaan.
Kegiatan Semarak Sulteng Nambaso merupakan program besar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan untuk mempromosikan potensi daerah melalui pagelaran seni, budaya, dan pameran pembangunan. Namun, kegiatan ini kini menjadi sorotan karena diduga menggunakan anggaran dalam jumlah besar dan berpotensi mengandung penyimpangan.
Pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Sulteng diduga menjadi bagian dari proses penyelidikan awal yang tengah dilakukan Kejati guna mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.(*)
Tidak ada komentar