Kisruh Mie dan Telur Berujung Mutasi Pejabat Polda Sulteng

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Jun 2025 04:23 129 Redaksi

PALU,inisulteng.com – Dirsamapta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Richard B. Pakpahan, resmi dimutasi dari jabatannya usai namanya terseret dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang karyawan warkop berinisial CV (17), di Kota Palu.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1442/VI/KEP/2025 tertanggal 24 Juni 2025, yang beredar di media sosial WhatsApp. Dalam surat tersebut, Kombes Richard dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Polda Sulteng.

Posisi yang ditinggalkan Richard kini diisi oleh Kombes Pol Mikael P. Sitanggang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara.

Saat dikonfirmasi terkait mutasi tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyatakan akan segera mengeluarkan pernyataan resmi.

“Saya rilis resmi nanti ya,” kata Djoko melalui pesan WhatsApp, Rabu, 25 Juni 2025.

Sebelumnya, Kombes Pol Richard diduga menganiaya CV, seorang karyawan di Warkop Roemah Balkot Palu, pada Sabtu malam, 14 Juni 2025. Peristiwa itu bermula ketika Richard memesan mie kuah dengan dua telur yang diminta dicampur dalam sajian. Namun, pesanan justru disajikan secara terpisah oleh CV.

Diduga kesal karena pesanan tidak sesuai, Kombes Richard disebut memukul CV dan melemparkan telur setengah matang ke arah mata korban. CV sendiri diketahui masih duduk di bangku SMA dan belum genap berusia 17 tahun.

Ayah korban, Jerry, mengaku terkejut dan menyayangkan tindakan oknum perwira polisi tersebut. Ia menyebut, anaknya saat itu hanya membantu di warkop karena sedang libur sekolah.

โ€œSeharusnya ditanyakan baik-baik dulu, jangan langsung main pukul. Anak saya bukan karyawan tetap, dia hanya bantu-bantu,โ€ ujar Jerry saat dihubungi, Senin, 17 Juni 2025.

Jerry juga menyampaikan bahwa meskipun Kombes Richard sudah meminta maaf dan ada proses perdamaian, ia tetap berharap kasus ini diproses secara hukum.

โ€œPaminal Polda Sulteng memang sudah datang ke warkop. Tapi saya sebagai orang tua ingin pelaku tetap diproses hukum,โ€ tegasnya.

Di sisi lain, Kombes Pol Richard B. Pakpahan membantah telah melakukan penganiayaan. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan sudah diklarifikasi oleh media yang pertama kali memberitakan.

โ€œTidak benar ada pemukulan. Yang buat berita pertama sudah konfirmasi setelah saya telepon, dan sudah dimuat bahwa tidak ada pemukulan,โ€ katanya.

Richard menambahkan, insiden itu hanya kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

โ€œCV dan ibunya sudah saling memaafkan, disaksikan keluarga. Bahkan anak dan ibunya memeluk saya,โ€ pungkasnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulteng terkait kelanjutan proses hukum terhadap dugaan penganiayaan ini.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA