Palu,inisulteng.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menerima kunjungan kehormatan dari sejumlah insan pers Mitra Kemenkum pada Rabu pagi, 2 Juli 2025. Rombongan dipimpin oleh Abdullah K. Mari dan disambut hangat di ruang kerja Kakanwil di Palu.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, Analis Kekayaan Intelektual Muda, serta Tim Humas Kemenkum Sulteng.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog konstruktif, membahas berbagai isu strategis, khususnya peran media dalam mendukung peningkatan kualitas layanan hukum serta kontribusi Kemenkum Sulteng terhadap pembangunan daerah di Sulawesi Tengah.
โKami percaya bahwa media bukan hanya sarana informasi, tapi juga agen perubahan. Sinergi dengan insan pers adalah langkah strategis untuk memperluas literasi hukum dan mendekatkan layanan Kemenkum Sulteng kepada publik,โ ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kedatangan insan pers, sembari menekankan sejumlah agenda prioritas Kemenkum Sulteng saat ini, yakni:
Peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan hukum dan program Kelurahan Sadar Hukum;
Peningkatan layanan kekayaan intelektual, termasuk fasilitasi pendaftaran hak cipta dan merek bagi pelaku usaha, akademisi, dan pelajar;
Pembinaan paralegal dan juru damai di desa dan kelurahan sebagai pendekatan non-litigasi dalam penyelesaian konflik;
Penguatan regulasi daerah, dengan fasilitasi harmonisasi peraturan secara profesional dan terukur;
Pengesahan badan hukum koperasi Merah Putih yang telah terealisasi 100% di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Abdullah K. Mari menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kemenkum Sulteng terhadap media dan menyatakan kesiapan insan pers menjadi mitra strategis dalam menyampaikan program hukum secara inklusif kepada masyarakat.
โKami melihat Kemenkum Sulteng sebagai institusi yang terus berinovasi dalam pelayanan publik. Sinergi ini menjadi momentum untuk mengawal dan menyampaikan program strategis kepada masyarakat,โ ujarnya.
Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi terkait perlindungan karya jurnalistik melalui pendaftaran hak cipta, serta pentingnya literasi hukum digital bagi insan media di era teknologi informasi.
Di akhir pertemuan, Rakhmat Renaldy menegaskan keterbukaan Kemenkum Sulteng untuk menjalin kolaborasi lebih lanjut dengan media, baik dalam bentuk edukasi bersama, sosialisasi layanan hukum, hingga pelibatan jurnalis dalam program penyuluhan hukum di tengah masyarakat.
โKami berharap kerja sama ini bukan hanya ajang silaturahmi, tapi menjadi kemitraan jangka panjang dalam membangun Sulawesi Tengah yang sadar hukum dan partisipatif,โ pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar