BUPATI BUOL, Risharyudi Triwibowo, akhirnya angkat bicara soal penyitaan motor gede (moge) miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku telah mengembalikan kendaraan tersebut secara sukarela setelah menyadari bahwa sumber dana pembeliannya berasal dari kegiatan yang tidak benar.
Pengembalian moge dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral Risharyudi usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
“Dalam pemeriksaan itu, saya menyampaikan secara sukarela bahwa pernah menerima sesuatu tanpa meminta. Sesuatu itu kemudian saya belikan motor,” ujar Risharyudi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Risharyudi menambahkan bahwa ia baru menyadari kemudian bahwa pemberian tersebut berasal dari sumber yang tidak semestinya.
“Motor itu sekarang mau saya kembalikan setelah tahu sumbernya dari kegiatan tidak benar. Sejak tahu tentang itu, perasaan hati saya tidak enak,” lanjutnya.
Setelah proses pengembalian dilakukan, ia mengaku merasa lega.
“Alhamdulillah, setelah dikembalikan, perasaan saya nyaman,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menyita satu unit kendaraan roda dua milik Risharyudi Triwibowo pada Senin, 21 Juli 2025. Motor tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap atau gratifikasi di lingkungan Kemnaker.
โKPK menyita satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemnaker. Penyitaan dilakukan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri),โ kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Selasa malam (22/7/2025).
Motor gede itu kini telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Risharyudi Triwibowo diketahui sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelum dilantik sebagai Bupati Buol, Sulawesi Tengah.
KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.(*)
Tidak ada komentar