JAKARTA,- Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama sejumlah kepala daerah se-Sulteng mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.
Kehadiran para kepala daerah dalam forum penting tersebut menjadi bagian dari komitmen kolektif pemerintah daerah di Sulteng untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Rakor ini merupakan agenda tahunan KPK yang bertujuan menyinergikan upaya pencegahan dan penindakan korupsi antara pemerintah pusat dan daerah.
Gubernur Anwar Hafid membagikan momen pelaksanaan rakor tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @anwarhafid14. Dalam unggahan itu, Anwar memperlihatkan suasana pertemuan bersama pimpinan KPK dan para bupati serta wali kota dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah.
Namun dari unggahan tersebut, terlihat bahwa hanya satu kepala daerah yang tidak hadir langsung dalam rapat strategis ini, yakni Bupati Buol Risharyudi Triwibowo. Posisi Bupati Buol diwakili oleh Wakil Bupati Nasir Dj Daimaroto.
Ketidakhadiran Bupati Risharyudi sontak menjadi sorotan publik, terlebih di tengah proses hukum yang tengah membelitnya. Diketahui, Risharyudi Triwibowo sedang dalam pusaran penyelidikan KPK terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun ulang jadwal pemeriksaan terhadap Bupati Buol.
โNanti kami sampaikan update-nya jika sudah ada jadwal pemeriksaannya,โ ujar Budi, Senin 4 Agustus 2025.
Sebelumnya, KPK telah dua kali memeriksa Risharyudi Triwibowo di Gedung Merah Putih sebagai saksi dalam rangka penelusuran aliran dana hasil dugaan pemerasan yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Staf Khusus di era Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Polemik semakin berkembang setelah KPK menyita satu unit motor gede (moge) jenis Harley Davidson milik Risharyudi pada 21 Juli 2025. Kendaraan tersebut disita sebagai bagian dari proses penyidikan dan pembuktian awal dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.
Risharyudi sebelumnya mengklaim bahwa dirinya secara sukarela menyerahkan moge tersebut kepada KPK setelah menyadari bahwa motor itu dibeli dari uang yang bersumber dari aktivitas yang tidak benar.
โSaya pernah menerima sesuatu dan sesuatu itu saya belikan motor. Kendaraan itu saya kembalikan setelah tahu sumbernya dari kegiatan tidak benar. Ketika tahu itu, perasaan saya tidak enak. Setelah dikembalikan, alhamdulillah perasaan saya nyaman,โ tutur Risharyudi dalam pernyataannya kepada media.
Namun, KPK secara tegas membantah klaim tersebut. Menurut juru bicara Budi Prasetyo, penyitaan dilakukan langsung oleh penyidik karena adanya dugaan keterkaitan barang bukti tersebut dengan tindak pidana korupsi.
“Aset tersebut dilakukan penyitaan oleh penyidik. Penyitaan ini tentu karena barang tersebut diduga terkait dengan perkara,โ tegas Budi.
Ketidakhadiran Risharyudi dalam rakor yang seharusnya menjadi panggung penguatan komitmen anti-korupsi, membuat berbagai kalangan mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Buol dalam mendukung pemberantasan korupsi di daerahnya.
Sejumlah aktivis antikorupsi di Sulteng bahkan menyerukan agar Gubernur Anwar Hafid mengambil sikap lebih tegas terhadap kepala daerah yang sedang berhadapan dengan hukum.
โIni bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan etika dalam kepemimpinan. Ketika kepala daerah sedang disorot KPK, ketidakhadiran dalam forum pemberantasan korupsi seperti ini memberi sinyal buruk,โ kata Arsyad Humaidy, Koordinator LSM Kawal Transparansi Sulteng.
Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam menuntaskan penyidikan terhadap Bupati Buol. Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap mendukung penuh setiap langkah KPK dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi.
โKita ingin pemerintahan di Sulawesi Tengah ini berjalan secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Kami mendukung penuh upaya KPK dan akan terus memperkuat integritas pemerintahan di semua level,โ ujar Anwar dalam keterangannya usai menghadiri rakor tersebut.
Situasi ini memperlihatkan betapa pentingnya integritas dalam kepemimpinan daerah di tengah maraknya isu korupsi yang melibatkan pejabat publik. Kasus yang menjerat Risharyudi Triwibowo juga menjadi pengingat bahwa pengawasan publik dan transparansi dalam penggunaan kekuasaan adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(*)
Tidak ada komentar