SIGIย โ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Operasi gabungan kali ini menyasar Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, Sabtu (23/8/2025).
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, yang memimpin langsung operasi tersebut menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi praktik tambang emas ilegal di wilayahnya.
โTidak ada ruang untuk perusak alam. Saya tidak akan pernah memberi izin terkait tambang emas di Kabupaten Sigi ini,โ tegas Bupati Rizal.
Menurut Rizal, aktivitas tambang ilegal tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat, melainkan menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga ancaman ekologis.
โTambang emas mungkin menjanjikan keuntungan, tetapi tidak akan menjanjikan solusi bagi persoalan lingkungan,โ tambahnya.
Ia juga meminta camat dan kepala desa di sekitar lokasi aktif melakukan patroli serta mengawasi keluar masuknya warga dari luar daerah, mengingat sebagian besar pelaku PETI di Sibowi diduga berasal dari luar wilayah.
Sementara itu, Asisten I Setdaprov Sulawesi Tengah, Fahrudin D. Yambas, yang hadir mewakili Gubernur, menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kelestarian Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
โHutan ini adalah paru-paru dunia. Sayangnya, segelintir orang merusaknya dengan aktivitas PETI. Pemprov Sulteng akan terus berkomitmen membantu penertiban dan menindak tegas aktivitas serupa di wilayah lain,โ ujarnya.
Komitmen serupa juga disampaikan Kepala BTNLL, Titik Wurdiningsih. Ia mengapresiasi sinergi Pemkab Sigi, Pemprov Sulteng, dan aparat keamanan dalam penanganan PETI di kawasan konservasi.
โDiharapkan, kerja sama ini menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya penanganan PETI secara kolaboratif,โ kata Titik.
Titik menegaskan, pihaknya akan terus menggelar patroli rutin untuk memastikan aktivitas penambangan ilegal tidak kembali terjadi di wilayah tersebut.
Operasi gabungan penutupan tambang ilegal ini melibatkan TNI, Polri, dan pihak BTNLL. Diketahui, pada April 2025 lalu Pemkab Sigi juga melakukan penertiban PETI di Kecamatan Lindu. (Ahmad)
Tidak ada komentar