Gunakan Narkoba, Satu Karyawan PDAM Donggala Dipecat

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Sep 2025 07:55 89 ๐€๐๐ซ๐ข๐š๐ง ๐˜๐ฎ๐ฅ๐ข๐š๐ง๐ฌ๐ฒ๐š๐ก

DONGGALA, – Pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Donggala lakukan pemecatan terhadap salah seorang karyawannya akibat terlibat penggunaan Narkotika.
Hal inilah yang diungkapkan oleh Dirut PDAM Donggala, Imran SH, melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum, A.Raodah.Lembah saat ditemui Rabu (03/09) Siang tadi.

Raodah menjelaskan, sebanyak 6 orang karyawan PDAM dan 2 orang tenaga Security terbukti positif menggunakan Narkotika jenis Shabu – Shabu.

“Itu hasil dari pemeriksaan test urine yang dilakukan oleh pihak BNN Kota Palu pada Rabu (13/07) bulan lalu,” kata Raodah.

Tiga hari setelah pemeriksaan BNN Kota Palu tersebut, sejumlah karyawan yang dinyatakan positif pengguna Narkoba diwajibkan untuk kembali melakukan test urine di Kantor BNN Kota.

“Tetapi, karyawan Iv (inisial,red) justeru malah mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya. Iv malah tidak aktif bertugas selama satu Minggu, padahal terkait hasil pemeriksaan BNN kami telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 3,” tegasnya.

Akibatnya, tepat pada Senin (01/09), pihak PDAM Donggala mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemecatan terhadap karyawan Iv tersebut.

“Terkait pemecatan terhadap Iv, kami masih menghargai jasa pengabdiannya dalam bertugas selama sepuluh tahun lebih dan kami pun tetap memberikannya tunjangan pensiun, karena pemecatannya dilakukan secara hormat,” jelas Raodah.

Secara terpisah, kepada Media ini Iv yang dikonfirmasi mengenai hal itu justeru menuding bahwa pihak PDAM Donggala sengaja menjebak dirinya agar terkesan melakukan kesalahan hingga berujung pada pemecatan.

“Itu tidak benar Pak. Saya memang terbukti positif menggunakan Narkoba sesuai hasil test BNN pada tanggal 13 Agustus 2025. Tapi terkait ketidak hadiran saya melaksanakan tugas, sudah sejak tanggal 5 Agustus 2025 saya mengajukan ijin cuti teruntuk tanggal 20 – 28 Agustus 2025,” bantah Iv.

Selain itu, dalam SK Pemecatan dirinya, sama sekali tidak tercantum akibat pelanggaran penggunaan Narkoba.

“Saya salah telah menggunakan Narkoba dan kami siap untuk jalani rehabilitasi. Sebagai masyarakat justeru saya merasa sebagai korban dari peredaran Narkoba yang ada di wilayah kita. Adanya pemeriksaan BNN buat saya tersadar, tetapi itu tidak ada kaitannya dengan pemecatan saya,” aku Iv./(*)

๐€๐๐ซ๐ข๐š๐ง ๐˜๐ฎ๐ฅ๐ข๐š๐ง๐ฌ๐ฒ๐š๐ก

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA