Parigi Moutong,- Tim gabungan dari sejumlah instansi resmi menyita satu unit excavator yang kedapatan beroperasi di lokasi tambang emas ilegal (PETI) di Desa Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Operasi gabungan ini dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025, dan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Denpom XIII/2 Palu, serta Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi.
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH Parimo, Mohamad Idrus, menjelaskan bahwa tim harus menempuh perjalanan hingga delapan jam menuju lokasi tambang yang berada di pegunungan.
โKami naik ke gunung di Desa Sipayo, dan setelah perjalanan panjang, kami temukan satu alat berat sedang bekerja di lokasi,โ ujar Idrus, Minggu (22/6/2025).
Tak hanya menyita excavator merek Doosan, tim juga mengamankan satu orang operator alat berat di lokasi. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu pada Rabu malam, 18 Juni 2025.
โExcavator dan operatornya sudah diamankan di Rupbasan. Selanjutnya kami telusuri siapa pemilik alat berat ini,โ lanjut Idrus.
Penyitaan ini, kata Idrus, sejalan dengan komitmen 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parimo, Erwin Burase dan Abdul Sahid, yang salah satunya fokus pada pemberantasan tambang ilegal, pembalakan liar, dan penangkapan ikan ilegal.
โIni bagian dari langkah serius kami untuk mendukung program prioritas bupati dan menjaga lingkungan dari kerusakan,โ tuturnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap aktor di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.(*)
Tidak ada komentar