Keluarga Kecam Kronologis Versi Polisi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Sulbar

Pasangkayu, โ€” Penyampaian kronologis kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, oleh Kapolres Pasangkayu,AKBP Joko pada Senin (22/9), menuai kecaman dari keluarga korban.

Ririn (38), ibu kandung korban bernama Hijrah, menyatakan tidak menerima penjelasan polisi yang dinilainya hanya mengacu pada keterangan pelaku.

โ€œMenurut saya, polisi hanya menyampaikan versi pelaku. Anak saya tidak pernah berinisiatif datang lagi ke rumah pelaku. Justru pelaku yang menyuruhnya kembali pukul 21.00 malam, karena sore sebelumnya mereka mengaku belum punya uang,โ€ ungkap Ririn kepada media ini, Selasa (23/9).

Ririn juga membantah penjelasan kepolisian yang menyebut korban mengikuti pelaku dari belakang dengan motornya sendiri.

โ€œAnak saya tidak sebodoh itu. Kalau disuruh menunggu, pasti dia lebih memilih menunggu di rumah pelaku, apalagi istri pelaku ada di sana. Tidak mungkin dia rela menunggu di tengah hutan. Versi itu tidak masuk akal,โ€ tegasnya.

Lebih jauh, Ririn turut menduga anaknya sempat diperkosa sebelum dibunuh.

โ€œKami masih menunggu hasil otopsi. Bisa saja diperkosa dulu baru dibunuh. Mustahil pakaiannya dibuka hanya untuk mempermalukan mayat. Itu benar-benar biadab. Terus apakah dengan membuka pakaian korban itu tidak masuk pelecehan seksual yang terindikasi niat memperkosa, ditambah lagi saat itu korban tidak berdaya bahkan sudah wafat,” tambahnya dengan nada geram.

Sementara itu, Herman (49), Paman korban, juga mengkritisi penjelasan polisi. Ia menilai pernyataan Kapolres soal pelaku yang sempat pergi meminjam uang tidak sesuai fakta di lapangan.

โ€œDi lokasi jenazah ditemukan, tidak ada rumah warga. Hanya ada pondok rusak di tengah kebun kelapa. Jadi siapa yang mau ditemui pelaku untuk pinjam uang?โ€ kata Herman, didampingi paman korban, Etis (41).

Herman juga mempertanyakan keputusan polisi yang tidak menjadikan motor pelaku sebagai barang bukti.

โ€œAlasan pelaku berboncengan dengan korban karena motornya kehabisan bensin. Seharusnya motor itu ikut dijadikan barang bukti, karena jelas ada kaitan dengan rangkaian kejadian sebab-akibat,โ€ ujarnya.

Selain itu, pihak keluarga menyoroti hilangnya uang dalam tas korban yang disebut-sebut sempat terdengar dalam rekaman video singkat yang beredar di media sosial.

โ€œSetahu kami, korban membawa uang hasil tagihan nasabah. Dalam video singkat terdengar jelas ada uang di dalam tas, tapi dalam keterangan polisi tidak disebutkan,โ€ imbuh Herman.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Rully, mengatakan pihaknya masih mendalami sejumlah temuan.

โ€œMotor pelaku tidak masuk barang bukti, namun tetap kami dalami. Untuk uang di tas korban, memang tidak ditemukan karena tas itu baru ditemukan Minggu di tempat umum. Kami akan memeriksa kembali tersangka terkait keberadaan uang tersebut,โ€ ujar Rully melalui pesan WhatsApp.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *