SIGI,-ย Proyek pekerjaan agregat kelas A dan pengaspalan jalan di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, senilai Rp197.484.868 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023, hingga kini belum juga terselesaikan.
Berdasarkan hasil pantauan Media Ini Sulteng, proyek yang berlokasi di Jalan Mawar (Teratai), Desa Sunju, hanya rampung pada tahap agregat kelas A. Namun, akibat terbengkalai selama kurang lebih dua tahun, lapisan agregat tersebut kini telah rusak dan berlubang.
Pelaksana: Proyek Mandek karena Dana Desa Habis
Pihak pelaksana proyek, PT Berkat Meriba Jaya, mengakui bahwa pekerjaan hanya sampai tahap agregat karena keterbatasan anggaran dari pemerintah desa.
โKami sudah berupaya membantu pembangunan dengan memberi potongan harga besar. Namun proyek tidak berlanjut karena Pemdes Sunju kehabisan dana. Bahkan masih ada sekitar Rp4 juta dari pekerjaan kami yang belum dibayarkan,โ ujar Edison Wentinusa, General Manager PT Berkat Meriba Jaya, saat dikonfirmasi.
Edison juga mengakui, hasil pekerjaan agregat kini sudah mengalami kerusakan.
โMemang agregat itu sudah rusak. Kami sudah menyampaikan, kalau tahap finishing (AC-WC) jadi dilanjutkan, kami siap memperbaikinya. Tapi ternyata anggaran desa sudah tidak ada,โ tambahnya.
Pj Kades: Dana Tidak Cukup untuk Lanjutkan Tahap II
Sementara itu, Pejabat (Pj) Kepala Desa Sunju Tahun 2024, Moh Ali, S.Sos, membenarkan bahwa proyek tersebut tidak dapat diselesaikan karena keterbatasan dana.
“Tahap I proyek sudah dilaksanakan oleh kepala desa sebelumnya. Saat saya menjabat, anggaran desa tidak mencukupi untuk melanjutkan tahap II,โ jelas Ali.
Ali mengungkapkan, dirinya sempat berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi. Dari hasil koordinasi itu, selaku Pj Kades Ali meminta Bendahara Desa, Suci dan mantanKades sebelumnya, Amir Mause, untuk membuat pernyataan tertulis dalam menyelesaikan proyek tersebut dengan sisa dana yang tersedia.
“Saya sudah berulang kali mengingatkan bendahara agar tidak mengeluarkan dana sisa sebelum ada solusi pasti. Tapi ternyata dana itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan saya,โ ungkap Ali.
Akibatnya, Ali mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang memegang sisa dana proyek tersebut.
“Apakah uang itu diserahkan ke perusahaan, mantan kades, atau masih dipegang bendahara โ saya tidak tahu. Yang jelas, sebelum masa jabatan saya berakhir, kami sudah membuat pernyataan di Balai Desa bahwa bendahara dan mantan kades akan menyelesaikan proyek itu pada Desember 2024,โ tambahnya.
Sekdes: Sudah Beberapa Kali Dibahas, Laporan ke APH Tak Ditindaklanjuti
Sekretaris Desa Sunju, Citrawati, S.Pd, mengungkapkan bahwa pemerintah desa telah beberapa kali melakukan pertemuan bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, BPD, LPMD, dan pendamping desa, sejak Agustus hingga Desember 2024, untuk membahas penyelesaian proyek tersebut.
“Dalam beberapa pertemuan itu, mantan kades dan bendahara berjanji menyelesaikan proyek pada Desember 2024,โ kata Citrawati.
Namun, karena janji itu tak terealisasi, pemerintah desa akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum (APH) pada Januari 2025.
โLaporan sudah kami sampaikan sejak Januari, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut maupun penjelasan,โ ujarnya.
Sementara, Suci, selaku bendahara desa kala itu, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi meski telah beberapa kali dihubungi via ponselnya.
Upaya konfirmasi yang juga dilakukan kepada mantan kepala desa Amir Mause juga belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tidak berada di kediamannya saat Media ini berkunjung sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda beda.(*)