MOROWALI UTARA

Mahmuddin Tinggalkan Capaian Kinerja Gemilang di Kejari Morowali Utara

83
×

Mahmuddin Tinggalkan Capaian Kinerja Gemilang di Kejari Morowali Utara

Sebarkan artikel ini

"Kejari Morowali Utara Catat Sejumlah Prestasi di Bawah Kepemimpinan Mahmuddin"

MORUT,- Dalam kurun waktu satu tahun kepemimpinan Mahmuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali Utara, lembaga tersebut mencatat berbagai capaian penting di bidang penegakan hukum.

Sejak menjabat pada September 2024 hingga Oktober 2025, Mahmuddin dinilai berhasil membawa Kejari Morowali Utara menjadi institusi yang lebih transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat.

Selama periode kepemimpinan Mahmuddin, bidang intelijen Kejari Morowali Utara aktif menggelar berbagai kegiatan preventif dan edukatif di tingkat masyarakat.

Tercatat tujuh kegiatan penerangan hukum telah dilaksanakan melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Jaksa Masuk Sekolah, serta penyuluhan hukum bagi masyarakat umum.

Selain itu, Kejari juga melaksanakan Kampanye Anti Korupsi di Kolonodale, serta dua kali program โ€œJaksa Menyapaโ€ dengan tema Restorative Justice dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan.

Kinerja di bidang ini turut diperkuat dengan pengamanan empat proyek strategis daerah serta pencapaian nilai survei kepuasan masyarakat sebesar 86,50 (kategori Baik).

Sementara itu, akun resmi media sosial Kejari kini telah diikuti lebih dari 6.000 pengguna, menandakan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Dalam bidang Pidana Umum, Kejari Morowali Utara telah menangani 147 perkara SPDP, 115 berkas tahap I, 91 perkara tahap II, dan 87 perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan restoratif, Kejari menerapkan Restorative Justice pada lima perkara, guna menghadirkan keadilan yang lebih berpihak pada kepentingan sosial dan pemulihan hubungan masyarakat.

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menjadi perhatian utama dengan penanganan sejumlah perkara korupsi yang berdampak besar bagi daerah.

Beberapa di antaranya yakni:

  • Kasus korupsi di Bagian Umum Setda Morowali Utara Tahun Anggaran 2021, dengan terpidana Rijal Thaib Sehi, S.H. dan Asri Taufik, yang kini telah berkekuatan hukum tetap.
  • Kasus korupsi Dana Desa dan PAD, serta proyek di Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanian.
  • Kasus besar yang menyeret mantan Bupati Morowali Utara, Moh. Asrar Abd. Samad, yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Palu.

Penanganan berbagai perkara tersebut menunjukkan komitmen Kejari Morowali Utara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus mempertegas peran kejaksaan sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di daerah.

Dalam bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Morowali Utara menjaga transparansi melalui berbagai langkah konkret.

Sepanjang 2024โ€“2025, Kejari telah melakukan tiga kali pemusnahan barang bukti, 19 kegiatan pengembalian barang bukti kepada pihak berhak, serta tiga penjualan langsung barang rampasan, dengan seluruh hasil disetor ke kas negara.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga menunjukkan peningkatan kinerja meski baru aktif penuh pada 2025.

Dalam periode tersebut, Kejari Morowali Utara berhasil:

  • Melakukan pendampingan hukum terhadap RSUD Kolonodale dan Dinas Perhubungan,
  • Menyelamatkan keuangan negara senilai Rp132,8 juta,
  • Serta menandatangani empat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemda Morowali Utara, BRI, Pengadilan Agama, dan Asosiasi Pemerintah Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Mahmuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari.

โ€œKami berupaya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Morowali Utara,โ€ ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh bidang di Kejari terus diarahkan untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Di bawah kepemimpinannya, Kejari Morowali Utara meninggalkan warisan kelembagaan yang kuat, budaya kerja berintegritas, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *