SIGI

Realisasi PAD DLH Kabupaten Sigi Baru Capai 25 %

22
×

Realisasi PAD DLH Kabupaten Sigi Baru Capai 25 %

Sebarkan artikel ini

Sigi, – Memasuki akhir Tahun Anggaran (TA) 2025, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi baru mencapai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 25 % dari jumlah yang ditetapkan sebanyak Rp 86 Juta rupiah pada tahun ini.

Hal inilah yang diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) DLH Kabupaten Sigi, Heru M, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11) pagi tadi.

Menurut Heru, penarikan retribusi kepada masyarakat diterapkan sebesar Rp 35.000,- dalam setiap bulannya. Namun pihak DLH hanya menerima sebesar Rp 30 Ribu saja, sebab Rp 5 ribunya merupakan hak dari pihak ketiga (Perusahaan,red) yang ditunjuk sebagai mitra yang mengangkut sampah dari rumah warga.

“Saya baru satu bulan menjabat sebagai Kadis di sini. Sejauh ini kami telah melakukan evaluasi terkait penanganan masalah sampah di wilayah Kabupaten Sigi,” akunya.

Heru pun menambahkan, salah satu faktor yang menjadi penghambat dalam penanganan sampah saat ini ialah kurangnya tenaga kerja dan keterbatasan truk sampah.

“Kabupaten Sigi hanya memiliki 7 unit truk sampah dan yang bisa beroperasi hanya 5 unit saja, dua lainnya telah rusak. Terkadang yang beroperasi hanya sopirnya saja, tanpa adanya tenaga tambahan, seperti karnet dan tenaga pengangkat sampah. Olehnya kami menjalin kerjasama dengan mitra yang mengangkut sampah dari rumah – rumah warga dan dibawa menuju tempat pembuangan sementara (TPS). Dari TPS itulah, baru mobil truk kami mengangkutnya lagi menuju TPA,” papar Heru.

Olehnya, sebagai langkah antisipatif, pihaknya hanya memprioritaskan daerah padat penduduk yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Palu.

Secara terpisah, Kepala Desa (Kades) Baliase, Sudirman, sempat menuturkan, khususnya di wilayah Desa Baliase, Kecamatan Marawola, dari jumlah Kepala Keluarga (KK) yang terdata sebanyak 3.000 KK secara keseluruhan, hanya 700 KK saja yang tercatat turut berpartisipasi dalam pembayaran retribusi sampah yang dimaksud.

“Jadi yang terdata pada mitra kami yang mengangkut sampah, hanya 700 KK saja. Dan mereka diberikan tarif Rp 35.000 perbulan, sebagai retribusi sampah,” ungkap Kades Sudirman.

Berdasarkan hitungan tersebut, maka dalam setiap bulannya, pihak Desa Baliase mampu meraih sebesar Rp 24.500.000,-. Sehingga dalam setiap tahun bisa mendapatkan Rp 294.000.000 dari hasil retribusi sampah.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *