Parigi Moutong,- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hulu Sungai Taopa kembali menjadi sorotan. Meski operasi gabungan sebelumnya sempat menghentikan kegiatan ilegal di sebagian titik, aktivitas serupa kini dilaporkan muncul kembali di lokasi lain yang berdekatan.
Operasi penertiban sebelumnya dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUMHUT) Wilayah Sulawesi Seksi II Palu bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, dengan fokus penindakan di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong. Namun, berdasarkan pantauan lapangan, aktivitas PETI diduga telah beralih dan kembali berlangsung di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa.
Ketua Forum Masyarakat Transparansi (FORMAT) Parigi Moutong, Husen H. Rustam, menilai operasi tersebut belum menyasar seluruh titik rawan penyebaran PETI. Ia menyoroti bahwa tim gabungan gagal menjangkau titik-titik yang masih aktif, khususnya di cabang kiri hulu Sungai Taopa.
โKalau di Gio Barat berhenti total, tapi kami menduga di Taopa Utara sudah bekerja kembali. Ini yang kami sayangkan, operasi kemarin itu tidak sampai ke cabang kiri,โ ujar Husen dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025) malam.
Husen menyebut lokasi yang tidak terjangkau operasi merupakan area aktivitas seorang pelaku PETI berinisial RF alias AB bersama sejumlah kerabatnya. Saat operasi berlangsung, kelompok AB Cs disebut tidak tersentuh karena diduga telah mengetahui rencana penertiban. Mereka melibatkan beberapa anggota keluarga, masing-masing KN, GF, serta dua paman, MO dan MD.
โKami menduga AB Cs ini melakukan aktivitas PETI di atas lokasi yang ditertibkan Polhut dan Gakkum. Jaraknya tidak begitu jauh,โ tegasnya.
Ia menambahkan, sedikitnya empat unit ekskavator milik AB dan dua unit lainnya milik kerabat masih terlihat aktif bekerja. Husen mempertanyakan mengapa lokasi tersebut tidak ditindak, meski keberadaan alat berat diketahui oleh warga sekitar.
โTidak sampai ke sana Polhut Gakkum ini. Kerjanya seperti apa? Alat ada di sekitar situ, dilewati yang sementara disembunyi. Kenapa tidak dipasang police line?โ kritiknya.
FORMAT mendesak Polhut Dishut Sulteng dan Gakkumhut Wilayah Sulawesi untuk melakukan operasi lanjutan dan menyisir wilayah cabang kiri Desa Taopa Utara. Mereka menduga aktivitas PETI di lokasi itu berlangsung masif tanpa upaya penghentian yang tegas.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun menunjukkan adanya perpindahan jaringan PETI ke wilayah berbeda. Seorang operator berinisial Koh FR, yang sebelumnya beraktivitas di Gio Barat, diduga telah memindahkan alat beratnya ke Desa Lobu, Kecamatan Moutong. Temuan ini memperlihatkan pola pergerakan PETI yang dinamis dan cepat berpindah pasca penertiban.
Situasi tersebut dinilai memperkuat urgensi perlunya strategi penegakan hukum yang lebih komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan. Tanpa tindakan menyeluruh, aktivitas PETI dikhawatirkan terus berpindah-pindah dan semakin sulit diberantas, sementara kerusakan lingkungan di hulu Sungai Taopa semakin meluas. (*/red)






