PARIMO,- Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kembali menuai kritik keras. Aktivis HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary, menilai kondisi kerusakan lingkungan akibat PETI telah mencapai titik mengkhawatirkan dan menunjukkan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.
Mantan Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng yang hampir dua dekade menjabat itu menyebut kekayaan sumber daya alam Parigi Moutong justru menghadirkan paradoks. Potensi ekonominya tinggi, tetapi dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan yang terus meluas akibat aktivitas ilegal yang tak kunjung dihentikan.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/12/2025) malam, Dedi mempertanyakan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai enggan mengambil langkah tegas meski berbagai operasi penertiban telah digelar.
โDiamnya APH menjadi pertanyaan publik. Mengapa tidak ada tindakan tegas?โ tegas Dedi.
Dedi memaparkan, aktivitas PETI terpantau masif di sejumlah wilayah seperti Desa Lobu, Gio Barat, Taopa Utara, Lambunu, hingga Karya Mandiri. Ia bahkan menduga APH telah mengantongi nama-nama cukong, pemilik alat berat, hingga pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.
โSaya menduga APH sudah mengetahui para cukong dan siapa yang membekingi PETI. Namun mengapa mereka tidak tersentuh?โ ujarnya.
Media sebelumnya juga menyoroti inisial sejumlah terduga pelaku PETI di Taopa Utara seperti RF alias AB, KN, GF, MO, dan MD. Sementara itu, seorang cukong berinisial FR disebut mengoperasikan sedikitnya tujuh unit excavator di Gio Barat sebelum dipindahkan ke wilayah Lobu.
Dedi menguraikan beberapa faktor yang menyebabkan penegakan hukum terkesan tidak maksimal:
1. Keterbatasan Sumber Daya
Personel pengawas lapangan sangat terbatas.
Anggaran operasional minim.
Sarana pendukung seperti kendaraan dan perlengkapan lapangan kurang memadai.
2. Kompleksitas Jaringan PETI
PETI melibatkan jejaring kuat, termasuk oknum berpengaruh.
Sebagian masyarakat menggantungkan ekonomi pada PETI sehingga ada resistensi.
Pengaruh politik lokal turut menghambat penindakan.
3. Lemahnya Koordinasi Antarinstansi
Koordinasi antara kepolisian, pemda, dan instansi kehutanan belum solid.
Koordinasi vertikal dengan pusat juga dianggap lemah.
4. Potensi Konflik Kepentingan
Dugaan keterlibatan oknum APH.
Kedekatan pengusaha tambang ilegal dengan sejumlah pejabat setempat.
Dedi menilai operasi yang dilakukan Polhut Dishut Sulteng dan Gakkumhut Sulawesi tak memberikan dampak signifikan. Menurutnya, operasi tersebut hanya menyentuh pelaku lapangan, tanpa menyasar aktor intelektual atau cukong.
โOperasi-operasi itu belum efektif. Tidak menyentuh cukong atau pihak yang membekingi PETI,โ tegasnya.
Dedi mendesak Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, mengambil langkah tegas atas maraknya PETI di Moutong, Taopa, dan Pambunu.
โHarapan masyarakat, gubernur bisa menghentikan aktivitas ilegal ini karena sangat merugikan lingkungan dan masa depan daerah,โ ujar Dedi.
Ia menyebut PETI telah merusak hutan, mengubah bentang alam, dan meningkatkan risiko bencana. Dedi mencontohkan banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang menelan korban jiwa akibat kerusakan lingkungan.
โApakah harus menunggu bencana baru kita sadar? Ini harus dicegah sejak dini,โ jelasnya.
Dedi menegaskan dampak serius apabila aktivitas ilegal ini tidak segera dihentikan:
Kerusakan lingkungan: hutan rusak, sungai tercemar, ekosistem hilang.
Kerugian negara: tidak ada pemasukan pajak maupun royalti.
Konflik sosial: antarmasyarakat maupun antara pendatang dan pemilik lahan.
Turunnya kepercayaan publik: citra APH makin buruk.
Dedi mendorong pemerintah dan APH melakukan langkah-langkah strategis:
Penguatan sumber daya dan sarana pengawasan.
Penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Memperkuat koordinasi antarinstansi.
Melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
Menjamin proses hukum yang transparan dan akuntabel.
โMestinya sudah dilakukan tindakan. Apa susahnya memanggil dan memeriksa orang-orang itu? Panggil dan periksa saksi! Tapi hal itu tidak dilakukan, kenapa?โ kritiknya.
Dedi juga mengingatkan bahaya keserakahan dan penyalahgunaan jabatan.
โOrang-orang yang menjadikan posisi sebagai alat mengejar rente lupa bahwa murka alam dan Tuhan bisa datang sekejap,โ katanya.
Ia menegaskan bencana yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia menjadi peringatan keras.
Sebagai mantan Deputi Direktur Walhi Sulteng, Dedi menekankan perlunya komitmen nyata semua pihak pemerintah pusat dan daerah, APH, hingga masyarakat untuk menghentikan kegiatan PETI yang merusak.
โKekayaan alam Parigi Moutong harus dinikmati secara berkelanjutan oleh masyarakat, bukan dikuasai segelintir orang melalui aktivitas ilegal,โ tutupnya.(*/red)







