KOTA PALU

โ€‹Setelah Viral di Media, Polresta Palu Gerak Cepat Usut Penipuan Mobil Online: Tak Ada Kata Mandek!

×

โ€‹Setelah Viral di Media, Polresta Palu Gerak Cepat Usut Penipuan Mobil Online: Tak Ada Kata Mandek!

Sebarkan artikel ini

PALU,- Satreskrim Polresta Palu langsung tancap gas menanggapi sorotan publik terkait dugaan penipuan jual beli mobil melalui media elektronik yang menimpa warga berinisial MY. Polisi menegaskan laporan tersebut kini naik ke meja penyidikan dan tidak dibiarkan jalan di tempat.

โ€‹Langkah cepat ini diambil menyusul ramainya perbincangan masyarakat di ruang publik mengenai penanganan kasus tersebut. Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail memastikan timnya bekerja maraton sejak laporan diterima.

โ€‹”Benar, kasus ini sudah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polresta Palu. Kami langsung melaksanakan langkah-langkah penyelidikan begitu laporan masuk,” tegas AKP Ismail kepada media, Kamis (18/12/2025).

โ€‹Penyidik bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi kunci. Setelah meminta keterangan dari pelapor, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik mobil dan anaknya pada hari ini untuk mengurai benang merah transaksi tersebut.

โ€‹”Pemeriksaan saksi terus kami lakukan secara beruntun untuk melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

โ€‹Berdasarkan hasil analisis penyidik, kasus yang menimpa MY memiliki pola serupa dengan beberapa kejadian sebelumnya. Polisi mendeteksi bahwa pelaku penipuan ini diduga kuat beroperasi dari luar wilayah Sulawesi Tengah.

โ€‹Guna mempersempit ruang gerak pelaku, Polresta Palu kini membangun koordinasi lintas wilayah dengan Polda dan Polres terkait.

โ€‹”Kami mengidentifikasi pelaku diduga berada di luar daerah Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, kami melakukan koordinasi dengan Polda dan Polres setempat untuk mendukung proses pengungkapan perkara,” ungkap Ismail.

โ€‹Sebelum kasus ini viral, Polresta Palu sebenarnya telah berupaya memfasilitasi mediasi antara pelapor dan pemilik kendaraan di Mapolresta Palu sebagai langkah awal. Namun, Ismail menegaskan kehadiran polisi bukan untuk menghentikan perkara, melainkan menjalankan prosedur penanganan awal.

โ€‹”Kami sudah sempat melakukan mediasi dengan menghadirkan pelapor dan pemilik mobil. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

โ€‹Menutup keterangannya, AKP Ismail memberikan imbauan keras agar warga tidak menjadi korban berikutnya dari sindikat penipuan daring. Ia meminta masyarakat lebih skeptis terhadap tawaran harga murah di media sosial.

โ€‹”Jangan langsung transfer uang. Pastikan unit kendaraan benar-benar ada, pastikan penjual adalah pemilik sah, dan minta diperlihatkan bukti kepemilikan seperti BPKB dan STNK asli. Laporan seperti ini sudah kesekian kalinya, dan umumnya pelaku memang berada di luar daerah,” tutup Ismail.

โ€‹Polresta Palu berkomitmen menuntaskan laporan masyarakat secara profesional dan transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.(*)