PALU

Ketika Satu Pohon Diributkan, Hutan Morowali Terus Menghilang

×

Ketika Satu Pohon Diributkan, Hutan Morowali Terus Menghilang

Sebarkan artikel ini

PALU, โ€“ Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menunjukkan kemarahan terbuka setelah satu pohon peneduh di depan Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Prof. M. Yamin, Palu, ditebang.

Reaksi keras itu disampaikan Anwar Hafid dengan memerintahkan jajarannya mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas penebangan tersebut.

โ€œTolong cari siapa yang menebang pohon di depan rujab. Siapa pun pelakunya, apakah Balai Jalan, PLN, atau pihak lain, wajib mengganti. Ini tidak bisa ditolerir,โ€ tegas Anwar Hafid, Jumat (19/12/2025).

Sikap tegas Gubernur Sulteng ini menuai beragam respons publik. Sebagian pihak memuji kepedulian dan empati Anwar Hafid terhadap lingkungan. Namun, tak sedikit pula yang menyoroti adanya kontradiksi dengan rekam jejak kebijakan lingkungan saat dirinya menjabat sebagai Bupati Morowali selama dua periode.
Diketahui, Anwar Hafid memimpin Kabupaten Morowali selama dua periode sejak 2007 hingga 2018. Dalam rentang waktu tersebut, ia memiliki kewenangan penuh menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) selama sekitar tujuh tahun.

Pada periode itu, aktivitas industri ekstraktif berkembang pesat dan berdampak signifikan terhadap kawasan hutan. Data Global Forest Watch mencatat, sekitar 100 ribu hektare tutupan pohon di Morowali hilang selama masa kepemimpinannya. Dari jumlah tersebut, sekitar 58 ribu hektare merupakan hutan primer yang memiliki fungsi ekologis penting.

Catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) juga menunjukkan lonjakan signifikan jumlah IUP di Morowali di bawah kepemimpinan Anwar Hafid. Jumlah izin meningkat dari sekitar 120 menjadi 183 IUP, yang dinilai menjadi salah satu penyumbang utama deforestasi besar-besaran di wilayah tersebut.

Koordinator JATAM Sulawesi Tengah, Moh. Taufik, SH, menilai kemarahan Gubernur Sulteng seharusnya tidak berhenti pada penebangan satu pohon di depan rumah jabatan.

โ€œKemarahan itu semestinya juga ditujukan pada pembabatan hutan secara masif akibat aktivitas tambang. Penebangan pohon dalam skala besar justru berpotensi menimbulkan bencana,โ€ ujar Taufik, Minggu (21/12/2025).

Ia menegaskan, empati terhadap lingkungan seharusnya bersifat menyeluruh.

โ€œGubernur seharusnya memiliki empati yang sama terhadap kawasan hutan yang telah dikapling perusahaan tambang, perkebunan sawit, dan aktivitas kehutanan. Kawasan-kawasan itu berpotensi ditebang habis, sebagaimana empatinya terhadap satu pohon di depan rujab,โ€ tegasnya.

Taufik juga menyoroti sebagian wilayah Sulawesi Tengah, termasuk Morowali dan Morowali Utara, yang masuk kategori rawan bencana.

โ€œKami menduga berbagai bencana ekologis yang terjadi merupakan dampak langsung dari hilangnya kawasan hutan yang dirambah untuk kepentingan pertambangan,โ€ katanya.

Sementara itu, Tim Media mengaku telah berulang kali berupaya mengonfirmasi dan meminta tanggapan Gubernur Sulteng Anwar Hafid terkait kritik tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat respons.

Kekhawatiran akan potensi bencana ekologis di Morowali pun terus menguat. Di wilayah ini, banjir menjadi fenomena berulang, khususnya di Kecamatan Bahodopi, yang berada di sekitar kawasan industri. Setiap hujan dengan intensitas tinggi, air kerap menggenangi permukiman warga.

Pada penghujung 2024, Desa Labota terendam banjir akibat curah hujan tinggi. Laporan BPBD Sulawesi Tengah mencatat lima rumah indekos mengalami kerusakan ringan dan ratusan warga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat.

Terakhir, pada bulan Maret 2025, air berwarna merah kecokelatan kembali membanjiri kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan sejumlah desa di sekitarnya. Peristiwa ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dari aktivitas industri yang terus meluas.(*/red)