KOTA PALU

CPM Tak Hadir, DPRD: Ini Bentuk Ketidakhormatan pada Lembaga Negara

×

CPM Tak Hadir, DPRD: Ini Bentuk Ketidakhormatan pada Lembaga Negara

Sebarkan artikel ini

PALU,- โ€œUndangan lembaga negara diabaikan. Dari isi surat yang kami terima, CPM justru meminta RDP digelar pada 9 Februari. Ini seolah-olah mengatur negara.โ€

Pernyataan tegas itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Senin, 2 Februari 2026, terpaksa ditunda akibat ketidakhadiran PT Citra Palu Minerals (CPM).

RDP yang sejatinya membahas tuntutan warga Poboya terkait penciutan lahan konsesi tidak dapat dilanjutkan karena pihak perusahaan tambang emas tersebut tidak memenuhi undangan resmi DPRD. Rapat digelar di lantai III Gedung DPRD Sulteng dan dipimpin Ketua Komisi III, Arnila M Ali.

Agenda utama pertemuan adalah meminta penjelasan dan klarifikasi langsung dari PT CPM sebagai pihak yang dinilai paling berkepentingan dalam polemik pertambangan Poboya. Namun hingga waktu rapat dimulai, tidak satu pun perwakilan perusahaan hadir.

Rapat yang berlangsung sekitar satu jam itu lebih banyak membahas alasan ketidakhadiran PT CPM. Dari pembahasan terungkap bahwa perusahaan sebelumnya mengirim surat meminta penundaan kehadiran hingga 9 Februari 2026.

Komisi III menolak permintaan tersebut karena aspirasi masyarakat Poboya dianggap harus segera ditindaklanjuti.

โ€œRDP ini penting untuk membuka persoalan secara jelas. Tapi pihak yang menjadi sumber masalah justru tidak hadir,โ€ lanjut Dandy.

Rapat tersebut dihadiri Lembaga Adat Poboya, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM Sulteng, Dinas Lingkungan Hidup, serta Komnas HAM. PT CPM menjadi satu-satunya pihak yang tidak hadir.

Ketua Komisi III, Arnila M Ali, menegaskan bahwa tanpa kehadiran PT CPM, pembahasan teknis tidak dapat dilakukan. Ia meminta seluruh dinas terkait menahan diri untuk tidak masuk ke pokok persoalan sebelum perusahaan memberikan penjelasan langsung.

Komisi III kemudian menjadwalkan ulang RDP pada Selasa, 2 Februari 2026, pukul 13.30 Wita. Staf komisi diminta kembali mengirim undangan resmi kepada PT CPM agar hadir.

Dandy menegaskan bahwa DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Sulteng. Menurutnya, polemik Poboya telah berdampak pada masyarakat baik secara lingkungan maupun sosial ekonomi, sehingga kehadiran PT CPM sangat penting untuk memberikan kejelasan.

โ€œKami ingin mendengar langsung apa langkah CPM, bagaimana komitmen mereka terhadap lingkungan, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat Poboya,โ€ ujarnya.

Komisi III memastikan tidak menghambat investasi, tetapi ingin memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi serta tidak menimbulkan kerugian masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan Poboya memang menjadi sorotan akibat aktivitas tambang emas yang dinilai memicu dampak lingkungan dan sosial. Komisi III DPRD Sulteng terus mendorong keterbukaan dan pengawasan agar pengelolaan sumber daya alam tidak berdampak berkepanjangan.(*)