KOTA PALU

Aliansi Penambang Rakyat Poboya Demo di DPRD Sulteng, Desak PT CPM Segera Penuhi Janji Penciutan Lahan

×

Aliansi Penambang Rakyat Poboya Demo di DPRD Sulteng, Desak PT CPM Segera Penuhi Janji Penciutan Lahan

Sebarkan artikel ini

PALU,- Sekitar 1.500 warga yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Poboya menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Jalan Watumurangga, Kelurahan Poboya, Kota Palu, Selasa (10/2) sekitar pukul 09.00 WITA. Aksi yang dipimpin koordinator lapangan Agusalim, S.H. itu menyasar DPRD Kota Palu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta kantor PT Citra Palu Minerals (CPM).

Massa menuntut PT CPM segera merealisasikan janji penciutan lahan yang mereka klaim sebagai tanah ulayat masyarakat Poboya. Selain itu, aksi juga menjadi bentuk penolakan terhadap dominasi perusahaan dalam pengelolaan tambang emas di wilayah tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Agusalim, menegaskan bahwa masyarakat Poboya hanya memperjuangkan hak mereka atas tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

โ€œKami datang bukan untuk membuat keributan. Kami hanya menuntut janji yang pernah disampaikan, yakni penciutan lahan oleh PT CPM. Tanah ini adalah sumber kehidupan masyarakat Poboya,โ€ ujar Agusalim dalam orasinya.

Para demonstran membawa satu unit mobil sound system dan sejumlah spanduk berisi berbagai pesan tuntutan. Di antaranya bertuliskan โ€œStop buat stigma tambang ilegalโ€, โ€œLebih baik mati berdarah daripada mati kelaparanโ€, โ€œDarah dan nyawa kami siap ditumpahkan demi penciutan lahanโ€, โ€œBagi anggota DPRD Provinsi stop bicara tambang ilegalโ€, serta โ€œPenciutan lahan harga matiโ€.

Massa datang menggunakan berbagai kendaraan, terdiri dari sekitar 215 unit kendaraan roda enam, 20 unit kendaraan roda empat, serta sekitar 600 unit kendaraan roda dua.

Aliansi Penambang Rakyat Poboya juga mendesak pemerintah agar segera menerbitkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kawasan Pegunungan Poboya sebagai bentuk kepastian hukum bagi penambang kecil.

Agusalim menolak stigma โ€œtambang ilegalโ€ yang selama ini kerap disematkan kepada masyarakat penambang.

โ€œJangan lagi menyebut kami penambang ilegal. Kami bekerja di tanah sendiri untuk menghidupi keluarga. Yang kami minta hanya keadilan dan pengakuan negara melalui WPR,โ€ tegasnya.

Sekitar pukul 11.12 WITA, massa bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk melanjutkan aksi. Dalam orasinya, sejumlah peserta aksi menyampaikan keberatan atas pernyataan beberapa pihak yang menyebut aktivitas pengambilan material emas oleh warga sebagai tambang ilegal.

Salah satu orator aksi menegaskan bahwa masyarakat hanya berusaha bertahan hidup dari sumber daya yang ada di wilayah mereka.

โ€œRakyat bukan mencuri, ini tanah kami. Kami hanya mencari makan untuk keluarga kami. Jangan sampai rakyat kecil terus disudutkan,โ€ seru orator tersebut di hadapan massa.

Sekitar pukul 11.40 WITA, perwakilan demonstran akhirnya diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Moh. Ali, bersama Sekretaris Komisi III Muhammad Safri, S.Pd., M.Si., serta anggota Dandy Adi Prabowo dan Sadat Anwar Bahalia, S.Hi., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Sulteng menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat terkait pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat.

โ€œKami menerima aspirasi masyarakat Poboya dan akan mengawal proses terkait Wilayah Pertambangan Rakyat agar bisa menjadi solusi bagi masyarakat penambang,โ€ kata Arnila saat menerima perwakilan massa.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mendorong komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan untuk mencari solusi yang adil.

โ€œKami berharap ada penyelesaian yang adil bagi semua pihak, terutama bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan,โ€ ujarnya.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dalam kondisi aman dan damai hingga massa akhirnya membubarkan diri. Aliansi Penambang Rakyat Poboya berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera merealisasikan tuntutan mereka demi kesejahteraan masyarakat setempat.(*)