Pemkab Parimo-PT Pegadaian Bahas Kerja Sama Investasi Emas, Bupati: Pastikan Aspek Legalitasnya

Parigi Moutong, IniSulteng.com- Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase menerima audiensi  di ruang rapat Kantor Bupati Parimo, Senin, 7 September 2026. Pertemuan tersebtut membahas program “Keluarga Emas”, yakni investasi emas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat. Program kolaborasi Pegadaian dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini untuk mendorong masyarakat mulai mengenal dan memanfaatkan emas sebagai salah satu pilihan investasi.

Perwakilan Pegadaian, Putra Aspin Rahmatullah, menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan meningkatkan literasi keuangan dan investasi masyarakat. Program dapat dilakukan melalui cicil emas maupun tabungan emas, sehingga masyarakat memiliki pilihan sesuai kebutuhannya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten diharapkan dapat menjadi contoh awal dalam pengenalan investasi emas melalui lingkungan ASN sebelum program diperluas kepada masyarakat.

Selain program investasi emas, Pegadaian juga menyampaikan peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), di antaranya dalam bidang pendidikan serta sarana dan prasarana.

Menanggapi rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik pembahasan kerja sama dengan Pegadaian. Namun, pemerintah daerah menekankan bahwa sebelum program dilaksanakan, perlu disiapkan terlebih dahulu nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar kerja sama kedua pihak.

Penyusunan MoU dinilai penting untuk memberikan kejelasan mengenai bentuk kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta tanggung jawab masing-masing pihak sehingga program dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Parigi Moutong juga menekankan pentingnya memastikan aspek legalitas dan mekanisme pengelolaan emas yang menjadi bagian dari program. Hal ini untuk memastikan kerja sama yang dibangun tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Sebagai pemerintah, kita tentu menyambut baik hal-hal yang memberikan manfaat. Tetapi aturan dan mekanismenya harus dijelaskan dan diatur dengan jelas terlebih dahulu,” ujar Bupati.

Pihak Pegadaian menyatakan siap menindaklanjuti pembahasan melalui rancangan MoU yang selanjutnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Setelah MoU disepakati dan ditandatangani, program tersebut dapat dilanjutkan dengan kegiatan literasi investasi emas bagi ASN dan masyarakat.

Melalui pembahasan ini, Pemkab Parigi Moutong berharap rencana kerja sama dengan Pegadaian nantinya memiliki dasar dan mekanisme yang jelas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi ASN dan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan literasi keuangan dan investasi di daerah. (by)

SUMBER : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG