PALU,- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah operasi PT Citra Palu Minerals (CPM), Kelurahan Poboya, Kota Palu, kembali marak dan menjadi sorotan publik. Setelah sempat berhenti beberapa pekan akibat operasi aparat penegak hukum, sejumlah kolam rendaman atau heap leaching kini kembali beroperasi.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, puluhan kolam rendaman itu diduga milik sejumlah pemodal berinisial FL, AM, SM, dan AD. Mereka dikabarkan kembali menjalankan kegiatan perendaman material tambang di areal kontrak karya PT CPM.
โIya, ramai lagi kolam di atas. Sudah banyak bos-bos yang buka kolam,โ ungkap salah seorang sumber kepada iniSulteng.com, Selasa (21/10/2025).
Sumber lain menuturkan, material yang diolah di kolam tersebut berasal dari kawasan Vatutempa yang dikenal dengan sebutan โKijang 30โ dan โVavolapoโ masih dalam wilayah kontrak karya PT CPM. Material tambang itu diangkut menggunakan alat berat dan truk, lalu dibawa ke kolam rendaman.
Lebih jauh, sumber itu mengungkapkan bahwa sebagian kendaraan truk yang digunakan diduga memakai pelat nomor palsu untuk menghindari pajak sekaligus menyamarkan aktivitas ilegal tersebut.
โAda kolam seribu, ada juga yang cuma karung-karung. Pemodalnya ada juga yang berasal dari luar Sulawesi Tengah,โ ujarnya.
Aktivitas tambang ilegal di Poboya bukan persoalan baru. Sejumlah kelompok masyarakat sipil sudah lama menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya PETI di kawasan itu, termasuk dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA).
Sebelumnya, pada Juni 2025 lalu, Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap dua WNA yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Vatutela.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Hal itu disampaikan saat meninjau lokasi kontrak karya PT CPM bersama Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM pada 10 Oktober 2025.
โHal yang sangat penting dan krusial harapan kami bisa memberi kontribusi untuk masyarakat. Dan menjadi tugas utama saya sejak menjadi Gubernur untuk menertibkan PETI ini,โ tegas Anwar.
Menurutnya, penertiban PETI menjadi langkah prioritas untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat sekitar wilayah tambang.(*)