PALU

Anwar Hafid Marah Besar: Siapa Tebang Pohon Depan Rujab

×

Anwar Hafid Marah Besar: Siapa Tebang Pohon Depan Rujab

Sebarkan artikel ini

PALU,- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meradang. Kemarahannya dipicu oleh aksi penebangan pohon peneduh di depan Rumah Jabatan (Rujab) Siranindi II, Jalan Prof. M. Yamin, Kota Palu, yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

โ€‹Pohon yang selama ini berfungsi sebagai penghijau sekaligus pelindung pejalan kaki dari terik matahari itu kini rata dengan tanah. Padahal, keberadaan pohon tersebut sangat vital untuk menyerap air hujan dan menghalau debu jalanan.

โ€‹Melihat area depan kediamannya gundul, Anwar Hafid langsung memberikan instruksi tegas. Mantan Anggota Komisi V DPR RI ini meminta pihak terkait segera mengusut tuntas siapa aktor di balik penebangan tersebut.

โ€‹”Tolong cari siapa yang tebang pohon depan rujab. Siapapun pelakunya, apakah Balai Jalan, PLN, atau siapapun, wajib mengganti. Ini tidak bisa ditolerir!” tegas Anwar Hafid dengan nada tinggi, Jumat (19/12/2025).

โ€‹Menurut Anwar, kondisi pohon tersebut sebelumnya sangat sehat dan tidak membahayakan pengguna jalan. Ia menyayangkan tindakan sepihak yang merusak estetika dan fungsi lingkungan di jalur protokol tersebut.

โ€‹Aksi penebangan misterius ini memicu aksi saling lempar tanggung jawab antarinstansi. Kepala Bagian Lingkungan Hidup DLH Sulteng, M. Natsir Mangge, mengaku tidak mengetahui aktivitas penebangan di depan Rujab Gubernur.

โ€‹”Mungkin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, karena itu wilayah kota,” ujar Natsir saat dikonfirmasi.

โ€‹Namun, pernyataan tersebut dibantah keras oleh Kepala DLH Kota Palu, Mohamad Arif Lamakarate. Melalui pesan singkat WhatsApp, pria yang akrab disapa Ipong ini menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan eksekusi pohon di lokasi tersebut.

โ€‹”Bukan DLH itu,” jawab Ipong singkat, Jumat petang.

โ€‹Di lokasi kejadian, beberapa pekerja vendor pemasang lampu hias jalur dua Jalan M. Yamin juga memberikan kesaksian. Mereka mengaku tidak berani menyentuh pohon-pohon tersebut karena adanya regulasi denda yang ketat.

โ€‹”Kami tidak tahu, Pak. Kalau kami dari vendor melakukan penebangan, kami akan didenda. Biasanya itu wewenang DLH,” ungkap salah satu pekerja lapangan.

โ€‹Diketahui, saat ini memang sedang berlangsung penataan jaringan kabel transmisi PLN dan Telkom di ruas Jalan M. Yamin. Namun, penebangan total pohon dianggap sebagai langkah yang keliru.

โ€‹Warga setempat pun turut menyayangkan kejadian ini. Pasalnya, pohon tersebut telah bertahan melewati masa kepemimpinan beberapa gubernur sebelumnya dan baru kali ini ditebang habis.

โ€‹”Mestinya kalau memang menghalangi kabel, ya dirapikan saja (dipangkas), tidak perlu ditebang. Apalagi pohon itu tidak mengganggu pengguna jalan,” ketus salah seorang warga saat ditemui di sebuah warung kopi, Jumat malam.

โ€‹Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku penebangan pohon di depan aset negara tersebut masih menjadi teka-teki.(*/red)