RUANG PUBLIK

Bencana Bukan Panggung: Catatan Roa Jaga Roa dari Palu Tentang Solidaritas dan Keheningan Kerja Sunyi di Tengah Krisis

×

Bencana Bukan Panggung: Catatan Roa Jaga Roa dari Palu Tentang Solidaritas dan Keheningan Kerja Sunyi di Tengah Krisis

Sebarkan artikel ini

Oleh: Noedin El

Bogor, 29 Desember 2025

BENCANA yang melanda Kota Palu pada 28 September 2018 gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi bukan sekadar peristiwa alam yang tercatat dalam sejarah kebencanaan Indonesia. Ia adalah peristiwa sosial, politik, dan kemanusiaan yang membuka lapisan terdalam relasi antara negara, masyarakat, dan etika publik. Ketika luka akibat bencana itu belum sepenuhnya pulih, pandemi Covid-19 kemudian menyusul, memperpanjang deretan krisis yang harus dihadapi warga dengan daya tahan yang semakin menipis.

Rangkaian bencana tersebut sejatinya merupakan ujian etika kolektif: sejauh mana negara mampu hadir secara manusiawi, sejauh mana masyarakat mampu saling menopang, dan sejauh mana ruang publik dapat digunakan untuk memperkuat solidaritas, bukan justru memperkeruh keadaan. Bentuk krisisnya berbeda, tetapi pola masalahnya serupa keterlambatan respons, kebingungan kebijakan, serta kegaduhan wacana yang sering kali lebih dominan dibandingkan kerja pemulihan itu sendiri.

Dalam konteks inilah semboyan โ€œbaku bantu, bukan baku bantahโ€ menemukan relevansi sosial sekaligus akademiknya. Ia bukan sekadar slogan emosional yang lahir dari situasi darurat, melainkan kritik normatif terhadap cara kita memahami dan mengelola krisis, baik sebagai negara maupun sebagai masyarakat.

Fragmentasi Respons dan Lemahnya Tata Kelola Bencana

Pasca bencana Palu, respons awal negara dihadapkan pada keterbatasan infrastruktur, logistik, dan kapasitas kelembagaan. Namun, problem tidak berhenti pada soal teknis. Yang juga mencuat adalah fragmentasi diskursus publik. Perdebatan tentang status bencana, keabsahan data korban, distribusi bantuan, hingga tarik-menarik kewenangan antarlevel pemerintahan kerap mengemuka lebih cepat dibandingkan upaya pemulihan korban itu sendiri.

Dalam kajian kebencanaan, situasi ini mencerminkan lemahnya disaster governance. Koordinasi antarlembaga tidak berjalan efektif, komunikasi risiko tidak tersampaikan secara utuh, dan kepercayaan publik terhadap negara mengalami erosi. Akibatnya, energi kolektif yang seharusnya difokuskan pada penyelamatan dan pemulihan justru terkuras dalam perdebatan yang sering kali tidak produktif.

Pola yang hampir sama terulang saat pandemi Covid-19 melanda. Alih-alih membangun konsensus berbasis sains dan empati, ruang publik dipenuhi polemik kebijakan, perbedaan tafsir data, serta politisasi penderitaan. Debat memang merupakan elemen esensial dalam demokrasi. Namun, dalam situasi darurat, debat yang tidak diiringi tindakan nyata justru berubah menjadi distraksi struktural menghabiskan waktu, perhatian, dan energi publik tanpa menjawab kebutuhan paling mendesak masyarakat.

Solidaritas Sosial sebagai Penopang Ketahanan Komunitas

Di Palu, pengalaman warga menunjukkan wajah lain dari respons krisis. Ketika negara masih bergulat dengan prosedur dan kewenangan, masyarakat sipil dan relawan akar rumput justru bergerak lebih cepat. Mereka tidak menunggu kejelasan regulasi atau konferensi pers. Mereka mengevakuasi korban, mendirikan dapur umum, mendata kebutuhan dasar, menyediakan air bersih, hingga memberi dukungan psikososial secara sederhana namun bermakna.

Dari pengalaman empiris inilah kesadaran ROA JAGA ROA saling menjaga satu sama lain tumbuh. Ia lahir dari praktik, bukan dari wacana. Dalam kondisi ekstrem, solidaritas sosial sering kali bekerja lebih efektif dibandingkan birokrasi yang kaku dan hierarkis.

Secara akademik, fenomena ini sejalan dengan konsep social capital dalam studi kebencanaan. Kepercayaan, jejaring sosial, dan norma saling menolong terbukti memperkuat community resilience. โ€œBaku bantuโ€ bukan romantisme budaya lokal, melainkan mekanisme survival sosial. Ia menjadi modal penting yang memungkinkan komunitas bertahan, beradaptasi, dan pulih di tengah keterbatasan sumber daya formal.

Sebaliknya, budaya โ€œbaku bantahโ€ yang dominan dalam ruang publik justru menggerus modal sosial tersebut. Perdebatan yang tidak sensitif terhadap konteks darurat dapat memperdalam trauma kolektif, menumbuhkan sinisme, dan memperlambat proses pemulihan.

Negara, Kemanusiaan, dan Batas Solidaritas Warga

Namun demikian, menonjolkan peran solidaritas warga tidak boleh dimaknai sebagai pembebasan negara dari tanggung jawabnya. Justru sebaliknya, gerakan relawan adalah cermin dari kegagalan sekaligus pengingat atas kewajiban negara. Dalam teori negara kesejahteraan dan manajemen risiko, perlindungan warga dalam situasi bencana merupakan mandat konstitusional, bukan kerja sukarela.

Masalah yang kerap muncul adalah perbedaan logika. Negara hadir dengan logika administratif berbasis regulasi, prosedur, dan angka sementara korban membutuhkan logika kemanusiaan kehadiran, empati, dan kecepatan. Di Palu, jarak ini terasa nyata: hunian sementara yang berlarut-larut, pemulihan ekonomi yang tidak merata, serta luka psikososial yang kurang mendapat perhatian serius.

Pandemi Covid-19 kemudian mempertegas pola yang sama. Angka statistik, grafik, dan aturan mobilitas sering kali lebih dominan dibandingkan narasi tentang penderitaan warga dan kebutuhan nyata di lapangan. Dalam kondisi seperti ini, baku bantu menjadi koreksi moral atas cara berpikir yang terlalu teknokratis.

Etika Publik dalam Situasi Darurat

Bagi warga Palu, pelajaran itu datang dengan harga yang mahal. Gempa, tsunami, likuifaksi, dan pandemi hampir hadir dalam rentang waktu yang berdekatan. Dalam situasi seperti itu, tidak ada ruang untuk banyak bicara. Yang tersisa hanyalah satu pegangan sederhana: baku bantu, bukan baku bantah.

Ungkapan ini tidak lahir dari seminar, diskusi akademik, atau ruang rapat kebijakan. Ia tumbuh di pos-pos darurat, dapur umum, di antara reruntuhan rumah, dan tenda-tenda pengungsian. Dalam bencana, perdebatan kehilangan relevansinya. Klaim siapa paling cepat, siapa paling berjasa, atau siapa paling terlihat menjadi tidak penting. Yang mendesak justru kebutuhan paling dasar: siapa membutuhkan air, siapa belum makan, dan siapa harus segera ditolong.

Pengalaman Palu menunjukkan bahwa kehadiran nyata jauh lebih bermakna daripada pernyataan panjang. Relawan, komunitas, dan warga biasa bekerja berdampingan tanpa mempertanyakan latar belakang, identitas, atau kepentingan. Dalam situasi bencana, kerja sunyi sering kali lebih menyelamatkan dibandingkan suara keras tanpa tindakan.

Refleksi untuk Negeri Rawan Bencana

Hari ini, ketika saudara-saudara kita di berbagai daerah kembali diuji oleh bencana, semestinya kita bercermin. Jangan mengulang kebiasaan lama: ribut di ruang publik, saling menyalahkan di media sosial, atau berlomba tampil paling peduli. Bencana bukan panggung. Ia adalah ruang duka, kelelahan, dan harapan yang membutuhkan empati sungguhan.

ROA JAGA ROA menawarkan pelajaran etis yang penting: krisis menuntut perubahan prioritas. Dalam fase tanggap darurat, kecepatan menolong harus mengalahkan hasrat berdebat. Dalam fase pemulihan, kritik harus berangkat dari pengalaman korban, bukan dari menara wacana. Ini bukan anti-intelektualisme, melainkan penempatan rasionalitas pada konteksnya.

Pada akhirnya, setiap bencana selalu mengajukan pertanyaan yang sama kepada kita semua:

apakah kita memilih saling membantu, atau terus sibuk saling membantah?

Baku bantu, bukan baku bantah bukan sekadar slogan relawan. Ia adalah etika publik yang semestinya menjadi fondasi kebijakan kebencanaan di negeri rawan bencana seperti Indonesia. Jika tidak, kita akan terus mengulang pola yang sama: banyak bicara saat krisis, tetapi lambat ketika kemanusiaan membutuhkan tindakan nyata.(*)