PALU

Diskominfosantik Sulteng Akui Nama Pengurus Perlu Diklarifikasi, Berikut Nama-nama Pengurus Satgas BSH

×

Diskominfosantik Sulteng Akui Nama Pengurus Perlu Diklarifikasi, Berikut Nama-nama Pengurus Satgas BSH

Sebarkan artikel ini

PALU,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) memastikan akan melakukan evaluasi dan revisi menyeluruh terhadap Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas Berani Sapu Bersih Hoaks (BSH), menyusul polemik yang mencuat ke ruang publik.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, menegaskan bahwa revisi tersebut mencakup struktur organisasi hingga nama-nama pengurus yang tercantum dalam SK.

โ€œKita akan evaluasi dan revisi termasuk nama-nama dan struktur tim yang ada di dalam SK itu, apalagi sekarang sudah ada Kepala Dinas Kominfosantik yang baru saja dilantik,โ€ ujar Wahyu, Rabu (31/12/2025).

Wahyu menjelaskan, proses evaluasi Satgas BSH sempat tertunda karena padatnya agenda Diskominfosantik dalam beberapa waktu terakhir, khususnya pelaksanaan seleksi Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah yang menyita waktu dan energi.

Ia mengungkapkan, Diskominfosantik sebelumnya telah menggelar rapat dan mengundang sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam SK Satgas BSH. Namun, tidak seluruh undangan dapat menghadiri pertemuan tersebut.

โ€œKemarin kami sudah sempat rapat dan mengundang beberapa pihak, tapi belum semua bisa hadir. Kalau tidak muncul polemik ini, sebenarnya kami berencana mengundang mereka kembali,โ€ jelasnya.

Menurut Wahyu, sejak awal pembentukan, tahapan kerja Satgas BSH sejatinya dirancang untuk berjalan pada tahun 2026. Namun, pelaksanaannya terhenti sementara karena fokus Diskominfosantik pada agenda seleksi Komisi Informasi.

โ€œKerja-kerja Satgas BSH itu sebenarnya untuk 2026. Tahapannya sempat terhenti karena kami sedang sibuk mengurus seleksi KI,โ€ katanya.

Wahyu menegaskan bahwa seluruh SK Satgas BSH akan direvisi, termasuk melakukan klarifikasi dan mengundang kembali pihak-pihak yang namanya tercantum tanpa konfirmasi sebelumnya. Ia juga membuka peluang pelibatan jurnalis secara terbuka dan transparan agar tidak terjadi benturan kepentingan.

โ€œSemua SK akan kami revisi. Kami juga akan mengundang yang bersangkutan. Jika nantinya melibatkan teman-teman jurnalis, tentu harus jelas agar tidak terjadi benturan, terutama dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,โ€ tegasnya.

Ia menekankan bahwa peran jurnalis dan wartawan sebagai pilar demokrasi harus dijaga dan dihormati. Bahkan, kata Wahyu, Gubernur Sulawesi Tengah telah secara khusus mengingatkan agar Satgas BSH tidak berbenturan dengan tugas dan fungsi pers.

โ€œPak Gubernur sudah wanti-wanti, jangan sampai kita berbenturan dengan tugas dan fungsi jurnalis dan wartawan. Mereka ini pilar demokrasi dalam mengawal kehidupan demokratis kita,โ€ ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengakui bahwa polemik yang muncul menjadi indikator adanya penyimpangan arah tugas Satgas BSH. Ia menegaskan bahwa satgas tersebut tidak dibentuk untuk mengawasi atau menilai kerja jurnalistik.

โ€œSebenarnya tugas Satgas BSH bukan itu. Bukan untuk mengawasi wartawan. Saya juga kaget kenapa bisa melenceng. Padahal tugas utama satgas adalah sosialisasi, edukasi menangkal hoaks, serta mendorong masyarakat agar bijak dan cerdas dalam berkomunikasi di media sosial,โ€ jelas Wahyu.

Ia memastikan evaluasi resmi terhadap Satgas BSH akan dilakukan pada pekan depan, mengingat saat ini masih dalam suasana libur akhir tahun.

โ€œInsyaAllah minggu depan kami lakukan evaluasi. Hari ini masih libur,โ€ pungkasnya.

Adapun nama-nama pengurus Satuan Tugas Berani Sapu Bersih Hoaks (BSH) tercantum dalam lampiran di bawah ini :

Sementara, Salah satu nama yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas Berani Saber Hoaks (Satgas BSH) Sulawesi Tengah adalah Lunggy Gyarinsah, jurnalis perempuan yang aktif melakukan peliputan di Kota Palu. Dalam dokumen tersebut, Lunggy tercatat sebagai anggota Tim Komunikasi dan Publikasi Satgas BSH.

Namun, saat dikonfirmasi pada Selasa (30/12/2025), Lunggy mengaku terkejut mengetahui namanya masuk dalam struktur satgas. Ia menegaskan tidak pernah mendapatkan pemberitahuan, apalagi dimintai persetujuan sebelumnya.

โ€œSaya awalnya tidak tahu apa-apa. Justru diberi tahu oleh rekan bahwa nama saya tercantum di dalam SK. Tidak pernah ada konfirmasi atau permintaan kesediaan kepada saya,โ€ ujar Lunggy.

Pengakuan serupa disampaikan Abdee Mari, pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi media daring KabarSelebes.id. Ia menegaskan pencantuman namanya dalam SK Satgas BSH dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dirinya.

โ€œSaya juga baru tahu setelah diinformasikan. Ini jelas pencatutan nama, karena tidak pernah ada pembicaraan atau konfirmasi sebelumnya,โ€ kata Abdee.

Selain dua nama tersebut, struktur Satgas BSH juga mencantumkan nama M Iqbal sebagai anggota Tim Edukasi dan Sosialisasi. Nama ini dinilai identik dan diduga merujuk pada Muhammad Iqbal, yang akrab disapa Ballo, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah.

Menanggapi hal itu, Ballo menyatakan keberatan jika pencantuman nama โ€œM Iqbalโ€ dalam SK tersebut memang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah dihubungi atau dimintai persetujuan terkait keterlibatan dalam Satgas BSH.

โ€œSaya tidak ingin berspekulasi karena bisa saja ada banyak orang dengan nama yang sama. Namun, jika yang dimaksud adalah saya, maka saya pastikan tidak pernah ada konfirmasi atau pemberitahuan apa pun terkait keterlibatan dalam satgas ini,โ€ tegasnya.

Polemik pencantuman nama tanpa konfirmasi ini menambah daftar pertanyaan publik terkait transparansi, mekanisme pembentukan, serta akuntabilitas Satgas Berani Saber Hoaks di Sulawesi Tengah. Isu ini juga memicu kekhawatiran serius, terutama menyangkut kebebasan pers, etika profesional jurnalisme, dan relasi pemerintah dengan insan media.(*/red)