PARIGI MOUTONG๐Ÿ†˜๏ธ

FORMAT Sindir Hasil Penindakan ; Operasi Penertiban PETI di Parigi Moutong Dinilai Tak Menyentuh Aktor Utama

12
×

FORMAT Sindir Hasil Penindakan ; Operasi Penertiban PETI di Parigi Moutong Dinilai Tak Menyentuh Aktor Utama

Sebarkan artikel ini

PARIGI, – Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Hulu Taopa, Parigi Moutong, yang dilakukan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi bersama Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah menuai kritikan. Operasi ini dinilai hanya menyasar pelaku lapangan tanpa mengungkap dalang dan pemodal utama di balik tambang ilegal tersebut.

Ketua Forum Masyarakat Transparansi (FORMAT) Parigi Moutong, Rustam H. Husen, menyebut operasi ini terkesan formalitas belaka karena hanya menangkap operator alat berat dan teknisi mesin. Selain itu, hanya dua unit ekskavator yang disita, padahal FORMAT menduga sedikitnya 15 alat berat beroperasi di wilayah Gio Barat, Kecamatan Moutong.

“Ini mohon maaf ya, semacam akal-akalan saja karena tidak membongkar siapa di balik tambang ilegal di Gio Barat ini,” tegas Rustam dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11/2025).

Meski memberikan apresiasi terhadap langkah penindakan ini, Rustam menilai tindakan tersebut tidak efektif. Ia menyebut dua pelaku yang ditangkap hanya tumbal dari aktivitas ilegal yang lebih besar.

“Kami ucapkan terima kasih atas operasi ini, tapi tidak menyasar pada pemodal utama. Kami menduga dua orang ini hanya tumbal dari kegiatan ilegal,” tambahnya.

Rustam juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang telah merespons persoalan PETI di Gio Barat. Ia berharap Gubernur Anwar memerintahkan jajaran di Dinas Kehutanan untuk menindak aktor intelektual dan warga yang menguasai lahan di kawasan hutan tanpa alas hak.

“Dugaan kami masih banyak alat berat yang disembunyikan di hutan-hutan dan pemukiman warga, tapi tidak disita petugas, ini ada apa,” tandasnya.

Sumber lapangan yang enggan disebut namanya mengungkap nama seorang cukong berinisial Koh FR, yang diduga memiliki tujuh alat berat dan menjadi pembeli emas hasil PETI. Koh FR disebut sebagai pengusaha asal Tolitoli yang kini menetap di Palu dan memiliki jaringan kuat untuk menjalankan bisnis tambang ilegal, terutama di wilayah Parigi Moutong.

Selain di Hulu Taopa, aktivitas PETI juga marak di Lobu, Lambunu, dan Desa Karya Mandiri. Rustam menyebut perlunya penindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Dalam operasi tersebut, Tim GAKKUMHUT dan Dishut Sulteng mengamankan dua ekskavator SANY berwarna kuning yang beroperasi tanpa dokumen izin. Dua pelaku berinisial RUN (45) asal Gorontalo dan AJ (37) asal Manado diamankan ke Kantor Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi di Palu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *