SIGI

Forum RBM Sigi Dikukuhkan, Upaya Melawan Stigma dan Memulihkan Martabat Disabilitas dan Kusta

×

Forum RBM Sigi Dikukuhkan, Upaya Melawan Stigma dan Memulihkan Martabat Disabilitas dan Kusta

Sebarkan artikel ini

SIGI,- Harapan akan kehidupan yang lebih adil dan inklusif bagi penyandang disabilitas dan orang terdampak kusta di Kabupaten Sigi kian nyata. Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Karsa Institute secara resmi mengukuhkan sekaligus mendeklarasikan Forum Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Kabupaten Sigi, Selasa (23/12/2025).

Pengukuhan forum ini bukan sekadar seremoni. Ia menjadi simbol komitmen kolektif pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas penyandang disabilitas untuk memperjuangkan akses yang setara di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, hukum, politik, hingga ekonomi. Forum RBM lahir melalui dukungan program LNR-BEN yang digagas Karsa Institute dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sigi, Anwar, menyebut terbentuknya Forum RBM sebagai sebuah lompatan besar dalam pemenuhan hak kelompok rentan di Sulawesi Tengah.

โ€œDi Sulawesi Tengah, forum berbasis masyarakat seperti ini adalah yang pertama. Bahkan bisa jadi yang pertama di Sulawesi. Ini lonjakan yang luar biasa,โ€ ujar Anwar dalam sambutannya.

Menurutnya, kehadiran Forum RBM akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas serta warga terdampak kusta.

โ€œForum ini akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Kami konsisten memperjuangkan hak teman-teman berkebutuhan khusus dan orang-orang yang selama ini terpinggirkan,โ€ tegasnya.

Forum RBM dibentuk untuk memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam proses rehabilitasi, sekaligus mendorong kemandirian penyandang disabilitas dan kusta melalui pengembangan keterampilan serta akses ekonomi. Lebih jauh, forum ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang inklusif, meningkatkan kesadaran publik, serta menghapus stigma yang selama ini membelenggu kehidupan penyandang disabilitas dan penyintas kusta.

Ketua Dewan Penasihat Karsa Institute, Rahmat Saleh, menjelaskan bahwa konsep rehabilitasi berbasis masyarakat telah menjadi pendekatan global. Ia lahir dari kesadaran bahwa model rehabilitasi berbasis institusi tidak selalu efektif dan tidak semua negara mampu menerapkannya.

โ€œSejak 1970-an, WHO mendorong pendekatan Community-Based Rehabilitation (CBR), karena rehabilitasi harus dekat dengan kehidupan masyarakat. Hari ini, konsep itu kita wujudkan melalui Forum RBM,โ€ jelas Rahmat.

Awalnya, rehabilitasi hanya berfokus pada layanan kesehatan. Namun sejak 1980-an, pendekatan ini berkembang mencakup pendidikan, ekonomi, partisipasi politik, inklusi sosial, hingga kebijakan publik. Model ini kemudian diakui secara global sebagai instrumen penting dalam menegakkan hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Penyandang Disabilitas PBB.

Forum RBM Kabupaten Sigi juga memiliki misi strategis, antara lain menyediakan data akurat, terpilah, dan mutakhir tentang kelompok rentan sebagai dasar pengambilan kebijakan, serta memastikan pembangunan daerah berjalan inklusif dan tepat sasaran.

Ketua Forum RBM Kabupaten Sigi, Agus, yang juga Ketua Penyandang Disabilitas Kabupaten Sigi, memaparkan lima program prioritas yang akan mulai dijalankan pada awal 2026.

  1. Pendataan anak dan remaja penyandang disabilitas serta terdampak kusta
  2. Advokasi dan sosialisasi hak-hak penyandang disabilitas
  3. Kampanye pengurangan stigma terhadap disabilitas dan kusta
  4. Pembentukan forum anak dan remaja disabilitas di tingkat desa
  5. Pelatihan keterampilan secara berkelompok bagi penyandang disabilitas

โ€œPendataan menjadi fondasi utama. Kami ingin data yang benar-benar valid, by name by address, agar pemenuhan hak tidak lagi bersifat asumsi,โ€ ungkap Agus.

Ia juga menyoroti stigma sosial yang masih kuat melekat pada penyandang disabilitas dan orang terdampak kusta. Bahkan, tidak sedikit keluarga yang memilih menyembunyikan anggota keluarganya karena rasa malu.

โ€œMereka adalah kelompok yang paling terpinggirkan. Melalui kampanye ini, kami ingin menghentikan stigma, membuka mata publik, dan menyadarkan pemerintah bahwa mereka berhak hidup setara,โ€ tandasnya.

Saat ini, program LNR-BEN telah berjalan di tujuh desa pada tiga kecamatan di Kabupaten Sigi, yakni Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulawa, Desa Langaleso, Kotarindau, dan Tulo Kecamatan Dolo, serta Desa Mpanau, Pombewe, dan Ngata Baru, Kecamatan Sigi Biromaru.

Forum RBM Kabupaten Sigi periode 2026โ€“2028 sepenuhnya dikelola oleh penyandang disabilitas. Forum ini diketuai oleh Agus, dengan Herman sebagai Sekretaris dan Salmia sebagai Bendahara. Sebuah pesan kuat bahwa perjuangan hak disabilitas kini benar-benar dipimpin oleh mereka yang selama ini bersuara dari pinggiran.(*/red)