PALU

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat dan Serahkan SK 3.230 PPPK Sulteng

×

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat dan Serahkan SK 3.230 PPPK Sulteng

Sebarkan artikel ini
Pelantikan pejabat Pemprov Sulawesi Tengah
Pelantikan pejabat Pemprov Sulawesi Tengah

PALU,-ย Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, melantik 36 pejabat eselon II dan pejabat fungsional, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Prosesi pelantikan dan penyerahan SK berlangsung di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Rabu, 31 Desember 2025, dalam suasana khidmat dan penuh makna. Momentum ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para pejabat dan aparatur sipil negara yang menerima amanah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat dan ASN bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dari negara dan daerah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

โ€œKita baru saja menerima amanah dari daerah dan negara. Mudah-mudahan amanah ini dapat kita laksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, karena ini adalah amanah yang besar,โ€ ujar Gubernur.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik maupun yang kembali dipercaya pada jabatan sebelumnya, serta kepada ribuan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.

Gubernur menekankan bahwa loyalitas merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang solid dan efektif. Tanpa loyalitas, menurutnya, roda pemerintahan tidak akan berjalan selaras dan tujuan bersama sulit tercapai.

โ€œTanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama, tidak mungkin bersatu, dan tidak mungkin mencapai cita-cita bersama. Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga,โ€ tegasnya.

Selain loyalitas, Gubernur juga mengingatkan pentingnya profesionalisme ASN. Ia meminta seluruh PNS dan PPPK menjauhkan diri dari politik praktis serta fokus bekerja untuk kepentingan negara dan masyarakat.

โ€œBekerjalah secara profesional. Setialah kepada negara dan pemimpin. ASN yang terlibat politik praktis hanya akan merusak tatanan birokrasi,โ€ katanya.

Kepada PPPK Paruh Waktu, Gubernur mengingatkan bahwa kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja dan disiplin kerja. Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak menunjukkan komitmen.

โ€œYang malas, tidak disiplin, dan hanya datang saat mau terima honor, akan kita hentikan. Masih banyak yang antre ingin menjadi PPPK,โ€ ujar Gubernur.

Menariknya, Anwar Hafid juga membuka ruang evaluasi dua arah dalam birokrasi. Ke depan, ASN dan PPPK tidak hanya dinilai oleh pimpinan, tetapi juga dapat menyampaikan penilaian terhadap kinerja atasan mereka.

โ€œPenilaian pejabat tidak hanya dari atas, tetapi juga dari bawah. Kalau ada pimpinan yang tidak bekerja dan tidak bertanggung jawab, silakan sampaikan,โ€ katanya.

Kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik, Gubernur meminta agar langsung bekerja tanpa menunggu serah terima jabatan atau seremoni tambahan yang dinilai hanya menghabiskan waktu dan anggaran.

โ€œHari ini buku sudah ditutup. Yang lama selesai tugasnya, yang baru langsung bekerja. Tidak perlu lagi seremoni-seremoni,โ€ tegasnya.

Gubernur juga menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran integritas dan etika ASN, khususnya tindak pidana korupsi.

โ€œKalau ada kasus korupsi, pasti diberhentikan di tengah jalan. Integritas dan etika adalah harga mati,โ€ ujarnya.

Sebagai penutup, Gubernur mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN memperkuat kebersamaan, nilai spiritual, serta menjadikan momentum pelantikan ini sebagai awal pengabdian yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Daftar Lengkap 36 Pejabat Eselon II yang Dilantik

  1. Dr. Fahrudin โ€“ Kepala Inspektorat Sulteng

  2. Sadli Lesnusa โ€“ Sekretaris DPRD Sulteng

  3. Rohani Mastura โ€“ Kepala Dinas Pangan

  4. Farid Rifai โ€“ Asisten Kesejahteraan Rakyat

  5. Ihsan Basir โ€“ Kepala Dinas Pemberdayaan Desa

  6. Siti โ€“ Kepala Dinas Perpustakaan

  7. Abd. Haris โ€“ Staf Ahli

  8. Haris Karim โ€“ Staf Ahli

  9. Yopi โ€“ Kepala Dinas Kelautan

  10. Sisiliandi โ€“ Kepala Dinas Perhubungan

  11. Nelson โ€“ Asisten III

  12. Sumarno โ€“ Kepala Dinas Koperasi dan UMKM

  13. Mohammad Nenk โ€“ Kepala Dinas Perkebunan

  14. Widiawati โ€“ Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan

  15. Cristin โ€“ Kepala BRIDA

  16. Rifki Ananta โ€“ Kepala Dinas Sosial

  17. Arfan Baron โ€“ Kepala Dinas ESDM

  18. Akris โ€“ Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

  19. Yuniarto โ€“ Kepala Biro Pembangunan

  20. Mucsin Pakaya โ€“ Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

  21. Suandi โ€“ Kepala Dinas Kominfo

  22. Raff Malik โ€“ Kepala Biro Ekonomi

  23. Dahri Saleh โ€“ Kepala Kesbangpol

  24. Neng Eli โ€“ Kepala Biro Organisasi

  25. Awaludin โ€“ Kepala BPKAD

  26. Dr. Heri โ€“ Kepala Dinas Kependudukan dan KB

  27. Andi Irman โ€“ Kepala Bapenda

  28. Siti Asma โ€“ Kepala BKD

  29. Dodo Tinarso โ€“ Kepala Dinas Tanaman Pangan

  30. Arfan โ€“ Kepala Bappeda

  31. Firmansyah โ€“ Kepala Dinas Pendidikan

  32. Syaria โ€“ Kepala Dinas Kesehatan

  33. Muklis โ€“ Staf Ahli

  34. Arif Latjuba โ€“ Staf Ahli

  35. Irfan Arianto โ€“ Kepala Satpol PP

  36. Ricard Djanggola โ€“ Kepala Dinas Perindag