SIGI, โ Terkait dugaan penyimpangan anggaran pada proyek pembangunan jalan di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pihak Inspektorat Kabupaten Sigi menyatakan akan segera mendalami persoalan tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sigi, Andi Wulur, SH., MAP., CGCAE, mengungkapkan bahwa saat ini tim audit tengah melakukan penelitian awal untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Kami akan melihat langsung kondisi di lapangan. Saat ini masih tahap penelitian awal dan tim khusus telah melakukan peninjauan. Kami ingin memastikan apakah terdapat indikasi kerugian daerah, atau hal itu masih bisa diselesaikan secara administrasi,โ ujar Andi Wulur saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/11).
Ia menegaskan, fungsi utama Inspektorat bukan hanya sebagai lembaga pengawasan, tetapi juga pembinaan agar seluruh program pembangunan di desa dapat berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Untuk diketahui bersama, proyek pembangunan ruas Jalan Mawar di Desa Sunju dikerjakan oleh PT Berkat Meriba Jaya (BMJ) berdasarkan Surat Penunjukan Kerja (SPK) Nomor: 001/SPK-BMJ/III/2024 tertanggal 26 Maret 2024.
Adapun rincian pekerjaan yang tercantum dalam kontrak meliputi:
Agregat Kelas A dengan volume 154,05 mยณ senilai Rp54.341.446,
AC-WC sebanyak 81,77 ton senilai Rp114.471.000,
Prime Coat sebanyak 592,50 liter senilai Rp8.672.423,
Mobilisasi alat paving set 4 unit senilai Rp10 juta, dan
Mobilisasi lainnya 4 unit senilai Rp10 juta.
Sehingga, total anggaran proyek tersebut mencapai Rp197.484.869 dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari kerja.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, hingga November 2025 pekerjaan baru sampai pada tahap pengerjaan Agregat Kelas A, itupun kini telah mengalami kerusakan cukup parah di sejumlah titik. Ruas jalan yang seharusnya sudah rampung kini kembali berlubang dan rusak di berbagai bagian.
Dalam pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Berkat Meriba Jaya (BMJ) dengan nilai kontrak sebesar Rp197.484.869 berdasarkan Surat Penunjukan Kerja (SPK) Nomor: 001/SPK-BMJ/III/2024 tanggal 26 Maret 2024. Proyek yang seharusnya rampung dalam waktu 60 hari itu baru terealisasi hingga tahap Agregat Kelas A, dan kini kondisinya telah mengalami kerusakan di berbagai titik.
Keterangan dari Pihak Pelaksana Proyek
Direktur Utama PT BMJ, Edison Wentinusa, menjelaskan bahwa terhentinya pekerjaan disebabkan oleh keterbatasan anggaran Pemerintah Desa (Pemdes) Sunju.
โSetelah tahapan agregat Kelas A selesai, Pemdes tidak lagi memiliki dana untuk melanjutkan ke tahap AC-WC. Bahkan pembayaran untuk tahap pertama pun belum lunas. Dari total nilai pekerjaan Rp54 juta, Pemdes baru membayar sekitar Rp40 juta atau 23 persen dari total kontrak,โ ungkap Edison kepada media ini.
Penjelasan Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa Sunju
Sementara itu, Moh. Ali, S.Sos, yang sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa Sunju, mengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk menggantikan Amir Mause, Kepala Desa sebelumnya yang mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi legislatif.
โSaat saya menjabat, kondisi kas desa sudah tidak mencukupi untuk pencairan tahap II. Karena itu, saya tidak berani mencairkan dana lanjutan,โ ujar Ali.
Ia menambahkan, meskipun dirinya telah menginstruksikan kepada bendahara desa agar tidak menggunakan sisa dana di kas desa, namun bendahara saat itu, Suci, tetap mengeluarkan dana dan menyerahkannya kepada mantan Kades Amir dengan tujuan melanjutkan pekerjaan.
Namun hingga akhir Desember 2024, pekerjaan tak juga berlanjut.
“Kami sudah melakukan tiga kali rapat sejak November hingga Desember 2024 dengan berbagai pihak, termasuk Tenaga Ahli, Pendamping Lokal Desa, BPD, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Dalam rapat tersebut, mantan Kades dan bendahara menyatakan siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek itu sebelum memasuki Tahun Anggaran 2025,โ jelas Ali.
Sekretaris Desa Tak Ingin Berkomentar
Sekretaris Desa Sunju, Citrawati, enggan memberikan keterangan mendalam terkait persoalan tersebut.
โSaya tidak ingin memberikan komentar berlebih. Biarkan hasil rapat yang sudah disepakati menjadi bukti otentik atas persoalan ini,โ ujarnya singkat.
Harapan dari Kepala Desa Saat Ini
Kepala Desa Sunju yang kini menjabat, Asmawi, menyampaikan harapannya agar permasalahan proyek tersebut segera diselesaikan.
“Saya berharap persoalan ini bisa tuntas tahun ini, agar di tahun 2026 ruas jalan itu sudah mulus seperti yang direncanakan sejak awal,โ kata Asmawi.
Bendahara dan Mantan Kades Belum Memberi Tanggapan
Upaya konfirmasi kepada bendahara desa, Suci, hingga kini belum membuahkan hasil. Ia tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan oleh tim media.
Hal serupa juga terjadi saat tim mencoba menemui mantan Kades Amir Mause sebanyak tiga kali di kediamannya, namun yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan.(*)












