KOTA PALU

Ketua PMP Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Terkait Rencana Pemindahan Operasional Kapal PELNI

×

Ketua PMP Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Terkait Rencana Pemindahan Operasional Kapal PELNI

Sebarkan artikel ini

PALU,- Ketua Persatuan Masyarakat Pantoloan (PMP), Zulkarnain, menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif dalam menyikapi rencana pemindahan operasional kapal PT PELNI dari Pelabuhan Pantoloan ke Pelabuhan Donggala.

Zulkarnain menyatakan bahwa masyarakat Pantoloan tetap akan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana tersebut melalui cara-cara damai, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif dalam menyikapi rencana pemindahan operasional kapal PT PELNI dari Pelabuhan Pantoloan ke Pelabuhan Donggala. Aspirasi masyarakat akan disampaikan secara damai, terukur, dan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengarahkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun. Setiap kegiatan penyampaian aspirasi akan ditempuh melalui mekanisme resmi dengan tetap menjaga ketertiban umum, menghindari tindakan anarkis, serta menghormati aktivitas pengguna pelabuhan dan masyarakat sekitar,” ujar Zulkarnain. Sabtu (17/01/2026).

Ia menambahkan, selain melalui aksi penyampaian pendapat, Persatuan Masyarakat Pantoloan juga mengedepankan jalur dialog dan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta pihak terkait lainnya.

“Kami berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait kebijakan pemindahan operasional kapal dan mempertimbangkan dampak sosial serta ekonomi yang dirasakan masyarakat Pantoloan. Masyarakat menginginkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak,” tambahnya.

Masyarakat Pantoloan juga didorong untuk mengawal serta menunggu proses kajian pemerintah mengenai dampak sosial dan ekonomi dari rencana kebijakan tersebut secara objektif dan transparan.

Dengan komitmen tersebut, diharapkan aspirasi masyarakat Pantoloan dapat tersampaikan secara konstruktif tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)