KOTA PALU

Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Public Hearing di Palu, Serap Aspirasi Publik

×

Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Public Hearing di Palu, Serap Aspirasi Publik

Sebarkan artikel ini
Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Public Hearing di Palu, Serap Aspirasi Publik
Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Public Hearing di Palu, Serap Aspirasi Publik

PALU,- Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar public hearing di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (16/12/2025), sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Presiden Republik Indonesia dalam mendorong reformasi institusi kepolisian.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu tersebut menjadi forum dialog terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan daerah terkait transformasi Polri menuju institusi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keterlibatan publik merupakan elemen penting dalam proses reformasi Polri. Menurutnya, perubahan institusi kepolisian tidak dapat dilakukan secara tertutup atau hanya berpusat pada kebijakan di tingkat nasional.

โ€œReformasi Polri tidak bisa berjalan secara elitis. Aspirasi masyarakat dari daerah menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan reformasi kepolisian yang akuntabel dan berkeadilan,โ€ ujar Supratman.

Sementara itu, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia periode 2019โ€“2021, Idham Azis, menilai bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh aspek mendasar dalam tubuh institusi.

โ€œTransformasi Polri tidak hanya menyangkut perubahan struktur atau regulasi, tetapi juga perubahan kultur, pola kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,โ€ kata Idham.

Ia menambahkan bahwa public hearing di daerah menjadi sarana strategis untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan institusi kepolisian, sekaligus membuka ruang kritik dan evaluasi publik terhadap kinerja Polri.

Melalui kegiatan ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap dapat menghimpun rekomendasi konkret dari berbagai daerah sebagai bahan perumusan kebijakan reformasi Polri di tingkat nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)