PALU

Menunggu Hampir Setahun, Pemprov Sulteng Pastikan Pelantikan JPT Berjalan Profesional

×

Menunggu Hampir Setahun, Pemprov Sulteng Pastikan Pelantikan JPT Berjalan Profesional

Sebarkan artikel ini
(Dr. Adiman, SH, M.Si โ€” Kepala Biro Hukum / Eks Plt. Kepala BKD)
(Dr. Adiman, SH, M.Si โ€” Kepala Biro Hukum / Eks Plt. Kepala BKD)

PALU,-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas melalui penerapan manajemen meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut ditandai dengan pelantikan 36 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Eselon II oleh Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, setelah melalui proses evaluasi hampir satu tahun.

Proses pengisian jabatan yang berlangsung dengan kehati-hatian ini mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena dinilai telah sesuai dengan prinsip sistem merit, mulai dari evaluasi kinerja, pelaksanaan job fit, hingga terbitnya persetujuan teknis.

โ€œKebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar memiliki kompetensi dan kinerja yang terukur. Prosesnya memang tidak singkat, namun justru itulah esensi dari meritokrasi ASN,โ€ ujar Dr. Adiman, SH, M.Si, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus eks Plt. Kepala BKD, saat dikonfirmasi.

Selama hampir satu tahun masa pemerintahan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pejabat struktural, mulai dari eselon II, III hingga IV. Evaluasi tersebut menjadi dasar dalam penataan organisasi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Pelantikan pejabat JPT Eselon II ini dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan substantif dipenuhi, termasuk rekomendasi dan persetujuan teknis dari BKN. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan 3.320 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di daerah.

Terkait adanya sorotan publik mengenai tidak dilantiknya salah satu pejabat, yakni Nadir Lembah, Dr. Adiman menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

โ€œKeputusan tidak melantik yang bersangkutan murni karena faktor kesehatan, sesuai dengan surat keterangan dokter dan hasil konsultasi kami dengan BKN. Ini juga berkaitan dengan efektivitas pelaksanaan tugas pejabat JPT,โ€ jelasnya.

Ia menambahkan, secara teknis undangan pelantikan telah diedarkan sebelumnya. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi tersebut, dilakukan penyesuaian administratif. Seluruh pejabat eselon II tetap diundang untuk menghadiri kegiatan pelantikan sebagai bagian dari kebersamaan dan soliditas birokrasi.

โ€œAtas dinamika administrasi yang terjadi, kami menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan,โ€ kata Dr. Adiman.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Nadir Lembah atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini dalam membangun Sulawesi Tengah. Pemerintah daerah turut mendoakan agar yang bersangkutan segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas.

Menurut Dr. Adiman, seluruh kebijakan yang diambil dalam proses pelantikan ini telah melalui konsultasi dengan BKN dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

โ€œLangkah ini diharapkan mampu memastikan efektivitas kepemimpinan birokrasi dalam mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,โ€ pungkasnya.(*)