BANGGAI

Pernyataan Resmi PT Kurnia Luwuk Sejati Soal Isu Aparat dan Legalitas Perusahaan

×

Pernyataan Resmi PT Kurnia Luwuk Sejati Soal Isu Aparat dan Legalitas Perusahaan

Sebarkan artikel ini

LUWUK,- Manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas perusahaan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Melalui siaran pers yang disampaikan pada Kamis, 26 Maret 2026, Asisten Direktur PT Kurnia Luwuk Sejati, Ferdinand Magaline, menegaskan bahwa keberadaan aparat di lokasi operasional semata-mata untuk pengamanan aset perusahaan, bukan untuk kepentingan lain sebagaimana yang beredar.

โ€œKeberadaan aparat keamanan merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga aset dari tindakan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit maupun pengrusakan fasilitas,โ€ ujarnya.

Ia menjelaskan, aset yang diamankan mencakup tanaman kelapa sawit, bangunan mess, hingga gudang milik perusahaan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelangsungan operasional.

Selain itu, manajemen juga menegaskan bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. PT Kurnia Luwuk Sejati disebut telah mengantongi Izin Usaha Tetap (IUT) yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

โ€œStatus izin usaha kami jelas dan sah. IUT menjadi dasar hukum utama dalam menjalankan kegiatan perusahaan,โ€ tegas Ferdinand.

Terkait dokumen yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya, pihak perusahaan menyatakan belum menemukan keabsahan surat tersebut. Hingga kini, belum ada tindak lanjut resmi dari instansi terkait yang menguatkan isi dokumen dimaksud.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan saat ini juga tengah melakukan proses migrasi perizinan ke sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini dilakukan sesuai kebijakan pemerintah dalam penyederhanaan sistem perizinan usaha.

โ€œKami sedang dalam proses migrasi perizinan ke OSS melalui dinas terkait sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah,โ€ jelasnya.

Di sisi lain, perusahaan menyebut hubungan dengan masyarakat sekitar selama ini berjalan baik, meskipun diakui terdapat dinamika di lapangan. Manajemen mengungkap adanya oknum tertentu yang diduga memprovokasi masyarakat dengan janji kepemilikan lahan perkebunan.

โ€œKami melihat ada pihak-pihak yang tidak memiliki tanaman kelapa sawit namun berupaya mempengaruhi masyarakat untuk melakukan aksi di lokasi perusahaan,โ€ ungkap Ferdinand.

PT Kurnia Luwuk Sejati menilai situasi tersebut perlu disikapi secara bijak agar tidak memicu konflik yang lebih luas.

Sebagai bentuk transparansi, perusahaan menyatakan terbuka untuk memberikan klarifikasi kepada publik dan para pemangku kepentingan guna memastikan informasi yang beredar tetap berimbang.

โ€œKami terbuka agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman,โ€ tambahnya.

Melalui pernyataan ini, manajemen menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dijalankan berdasarkan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan regulasi, serta hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.(*)