PALU,- Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menanggapi pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang menyebut kondisi daerahnya โhancur-hancuranโ akibat aktivitas pertambangan yang masif namun tidak sebanding dengan pendapatan daerah yang diterima.
Ahmad Ali menilai kekhawatiran Anwar Hafid terkait kerusakan lingkungan, khususnya di Kabupaten Morowali, tidak dapat dilepaskan dari kebijakan perizinan pertambangan yang diambil Anwar pada masa lalu saat menjabat sebagai Bupati Morowali.
โPak Anwar Hafid hari ini berbicara sebagai gubernur tentang kehancuran lingkungan. Tapi seharusnya yang ditanya adalah keputusan beliau saat menjadi Bupati Morowali, karena sekitar 90 persen Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Morowali ditandatangani pada masa itu,โ ujar Ahmad Ali dalam Podcast Total Politik yang dilansir dari YouTube, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Ahmad Ali, pernyataan Anwar Hafid berpotensi menjadi kritik terhadap kebijakan yang pernah diambilnya sendiri. Ia mempertanyakan apakah aspek lingkungan dan sosial telah dipertimbangkan secara matang ketika izin-izin pertambangan tersebut diterbitkan.
โKalau hari ini mengkritik dampaknya, berarti beliau sedang mengkritik kebijakannya sendiri. Karena yang memberi izin itu adalah beliau,โ tegasnya.
Ahmad Ali juga mengingatkan bahwa persoalan pertambangan tidak semata soal Dana Bagi Hasil (DBH), tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat. Menurutnya, sektor pertambangan telah menyerap puluhan ribu tenaga kerja di Sulawesi Tengah.
โIni bukan hanya soal bagi hasil. Ada puluhan ribu orang Sulawesi Tengah yang bekerja di sana,โ ujarnya.
Namun, pandangan Ahmad Ali tersebut mendapat respons kritis dari Muhajir A. Salasah, mantan Ketua Umum Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali Utara Palu (PPMMU-Palu). Muhajir menilai kritik Ahmad Ali tidak datang dari posisi yang netral.
Menurut Muhajir, Ahmad Ali dikenal luas sebagai pelaku usaha di sektor pertambangan di Morowali dan sejumlah wilayah lain di Sulawesi Tengah. Ia menyebut Ahmad Ali terafiliasi dengan beberapa perusahaan, antara lain PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama, serta PT Tadulako Dirgantara Travel.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo, PT Graha Istika Utama yang beroperasi di Desa Tudua, Morowali, masih berpolemik karena diduga merusak sumber air dan kawasan cagar budaya. Selain itu, Ahmad Ali juga tercatat sebagai direktur di PT Oti Eya Jaya Abadi, perusahaan tambang nikel di Desa Lele, Dampala, dan Siumbatu, yang diduga menjadi pemasok ore nikel ke PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Muhajir juga menyoroti relasi historis antara Ahmad Ali dan Anwar Hafid yang dinilainya sarat kepentingan politik. Keduanya berasal dari daerah yang sama dan pernah berada dalam orbit kekuasaan lokal di Morowali, sebelum kemudian menjadi rival politik dalam sejumlah kontestasi elektoral, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
โKonteks ini penting agar publik memahami bahwa kritik yang disampaikan tidak lepas dari dinamika politik dan kepentingan,โ kata Muhajir.
Ia juga menilai, pada masa lalu banyak pengusaha tambang mendapatkan kemudahan perizinan ketika rezim tata kelola pertambangan masih longgar dan berorientasi pada percepatan investasi. Oleh karena itu, menurutnya, wajar jika publik mempertanyakan konsistensi kritik lingkungan yang baru disuarakan belakangan.
Sementara itu, pernyataan Gubernur Anwar Hafid disampaikan dalam forum resmi negara, yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (29/4/2025). Dalam forum tersebut, Anwar menyoroti ketimpangan struktural tata kelola pertambangan nasional, khususnya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dan sistem perpajakan.
Anwar mengungkapkan bahwa meskipun Sulawesi Tengah menjadi salah satu kontributor terbesar penerimaan negara dari sektor pertambangan dan industri smelter yang disebut Presiden menyumbang hingga Rp570 triliun provinsinya hanya menerima DBH sekitar Rp200 miliar per tahun.
โSulawesi Tengah ini salah satu penyumbang besar, tapi DBH yang kami terima setiap tahun hanya sekitar Rp200 miliar. Negeri kami hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana, tapi daerah tidak merasakan manfaat yang sebanding,โ ujar Anwar di hadapan Komisi II DPR RI.
Ia juga mengkritik sistem perpajakan yang dinilai hanya berhenti di โmulut tambangโ, bukan di โmulut industriโ. Menurutnya, apabila pajak dikenakan setelah proses hilirisasi misalnya ketika nikel telah menjadi produk jadi seperti stainless steel maka nilai tambah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tengah akan jauh lebih besar.
Anwar menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bersifat sistemik dan bertujuan mendorong perbaikan tata kelola sumber daya alam agar lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan daerah serta kelestarian lingkungan.(*)





