SIGI,โ Polemik penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Sungku, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, terus bergulir. Menyikapi hal tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungku mengambil langkah tegas dengan rencana mengumpulkan masyarakat dan tokoh adat guna membahas berbagai persoalan yang dinilai bermasalah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Ketua BPD Sungku, Yosias, kepada Media Ini Sulteng, Ahad (18/01), mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah dugaan kesalahan administrasi, khususnya terkait penyaluran Dana Desa yang mengalami keterlambatan.
โBantuan Langsung Tunai (BLT) seharusnya sudah dibayarkan sejak Desember 2025, namun hingga Januari 2026 ini masih tertunda,โ ungkap Yosias.
Ia menambahkan, selain BLT, terdapat sejumlah hak upah yang belum dibayarkan, antara lain milik Kader Posyandu, aparat Pertahanan Sipil (Hansip), anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Lembaga Adat Desa.
โSetelah kami menelusuri informasi, ternyata masih ada aparatur dan lembaga desa yang belum menerima hak upahnya. Bahkan beberapa di antaranya sudah hampir satu tahun belum dibayarkan,โ beber Yosias, yang saat itu didampingi Wakil Ketua BPD Sungku, Robin.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Yurdin K (49), salah seorang anggota LPM Desa Sungku.
โSaya sudah satu tahun belum menerima upah,โ ujarnya, sembari membuat pernyataan tertulis.
Hal senada juga disampaikan Magdalena, salah satu Kader Posyandu di Dusun I Sungku. Ia mengatakan, beberapa kader di dusun lain juga belum menerima hak upah mereka.
โKarena belum dibayarkan, sempat ada kader yang menolak melakukan penimbangan balita untuk imunisasi,โ katanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Sungku, Yulianti, yang dikonfirmasi terkait APBDes, mengaku tidak mengetahui secara pasti pengelolaan anggaran desa tersebut.
โSaya tidak tahu, Pak. Sampai saat ini APBDes tidak pernah diperlihatkan kepada saya oleh Kepala Desa. Bahkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025, saya tidak menandatangani karena sedang cuti hamil dan melahirkan,โ jelas Yulianti.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kasi Kesra) Desa Sungku, Jhon, juga mengakui bahwa bantuan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 belum disalurkan.
โKami belum menyalurkannya. Sampai sekarang saya belum menerima perintah dari Kepala Desa, dan belum melihat kesiapan dana untuk bantuan Ketahanan Pangan,โ ujar Jhon, didampingi Sekdes dan sejumlah aparatur desa lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sungku, Aseer, menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Bendahara Desa untuk melakukan pendataan dan pembayaran upah aparatur yang berhak menerima.
โKami harus mengecek kembali Surat Keputusan (SK) mereka. Jika SK ada dan yang bersangkutan menjalankan kewajibannya, maka akan dibayarkan. Kami tidak ingin membayar orang yang tidak bekerja,โ tegas Aseer.
Terkait bantuan sosial Ketahanan Pangan, Aseer menyebutkan bahwa penyalurannya dialihkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
โUntuk bantuan ketahanan pangan, penyalurannya melalui BUMDes,โ kata Aseer.
Namun demikian, Kades tidak menjelaskan secara rinci apakah pengalihan tersebut telah mendapatkan persetujuan BPD serta diketahui oleh seluruh aparatur desa. (*)







