MOROWALI

Polres Morowali Tegaskan Penangkapan Terduga Pembakar Kantor PT RCP Murni Proses Hukum

×

Polres Morowali Tegaskan Penangkapan Terduga Pembakar Kantor PT RCP Murni Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain

MOROWALI,- Kepolisian Resor (Polres) Morowali berhasil mengungkap kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku yang kini telah ditahan di Mapolres Morowali.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46). Salah satu di antaranya, RM (42), diketahui berprofesi sebagai jurnalis media online. Menanggapi hal itu, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian tidak berkaitan dengan latar belakang profesi, melainkan murni atas dugaan tindak pidana pembakaran.

โ€œPenangkapan RM dilakukan sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran. Tidak ada kaitannya dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis,โ€ tegas AKBP Zulkarnain saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT RCP yang terjadi pada Sabtu malam (3/1/2026) berawal dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh penyidik Polres Morowali.

Dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi, penyelidikan mengarah pada beberapa nama yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

โ€œKami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi. Dari rangkaian penyelidikan itu, mengerucut pada beberapa terduga pelaku, termasuk RM,โ€ jelasnya.

AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan ketiga terduga pelaku dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Ia juga menegaskan komitmen Polres Morowali untuk bersikap tegas terhadap setiap bentuk tindakan anarkis dan kriminal di wilayah hukumnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pembakaran Kantor PT RCP. Kapolres pun mengimbau agar pihak-pihak yang merasa terlibat untuk segera menyerahkan diri.

Selain pengungkapan kasus, Kapolres Morowali juga menyoroti beredarnya berbagai isu dan informasi yang dinilai menyesatkan terkait penangkapan para terduga pelaku.

โ€œTerkait informasi atau suara-suara di luar itu, akan kami dalami. Sumber berita tersebut akan kami telusuri,โ€ ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, AKBP Zulkarnain mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan bahwa Polres Morowali berkomitmen untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*)