RUANG PUBLIK

Rolling Pejabat Sulteng Tak Menguntungkan Posisi Politik Gubernur Anwar Hafid

×

Rolling Pejabat Sulteng Tak Menguntungkan Posisi Politik Gubernur Anwar Hafid

Sebarkan artikel ini
Samsurijal Labatjo | Pelaku Sosial Politik Sulawesi Tengah
Samsurijal Labatjo | Pelaku Sosial Politik Sulawesi Tengah

Oleh: Samsurijal Labatjo | Pelaku Sosial Politik Sulawesi Tengah

PELANTIKAN 36 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memicu kegaduhan di ruang publik. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) bahkan telah menerima undangan pelantikan, namun pada akhirnya tidak dilantik. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar dan memperkuat kesan bahwa proses pergeseran jabatan dilakukan tanpa perhitungan matang.

Pergeseran โ€œkotak jabatanโ€ tersebut juga menuai protes dari berbagai kalangan. Ada pejabat yang dinilai berhasil justru digeser, sementara yang kinerjanya dipertanyakan tetap bertahan. Dinamika ini ramai diperbincangkan dalam berbagai grup WhatsApp yang membahas isu-isu Sulawesi Tengah.

Salah satu contoh adalah Yudiawati Abdullah, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng. Dalam waktu sembilan bulan, ia dinilai sukses menjalankan program Berani Cerdas. Namun, capaian tersebut tidak berbanding lurus dengan kepercayaan untuk mengisi posisi strategis. Ia justru digantikan oleh Firmanza DP, ASN yang sebelumnya bertugas di Palopo dan pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Palopo.

Kasus serupa dialami Rifki Ananta Mistaqim, Kepala Badan Pendapatan Daerah. Di bawah kepemimpinannya, pendapatan asli daerah meningkat hingga menembus angka dua triliun rupiah. Namun, ia justru di-rolling ke Dinas Sosial. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Andi Irman, ASN asal Morowali.

Muhammad Neng juga mengalami pergeseran ke Dinas Perkebunan dan Peternakan. Padahal, sejak era Gubernur Longki Djanggola, yang bersangkutan dikenal memiliki pemahaman mendalam di bidang minerba dan kehutanan. Pada masa Gubernur Rusdi Mastura, ia ditempatkan untuk menjaga tata kelola kehutanan, yang bahkan sempat mengantarkan Sulawesi Tengah memperoleh penghargaan dari luar negeri dan pemerintah pusat atas keberhasilan menjaga hutan.

Kebijakan โ€œmemarkirโ€ Nelson, ASN dengan keahlian pertanian, sebagai asisten kepegawaian juga menimbulkan pertanyaan. Terlebih, program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menitikberatkan pada ketahanan pangan, energi, dan air bidang yang semestinya memerlukan figur teknokrat yang tepat.

Demikian pula dengan Mukhlis Yodjodolo. ASN berpengalaman yang pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Buol dan Sigi, serta memiliki rekam jejak sebagai inspektur, seharusnya dimaksimalkan pada posisi pamong strategis untuk membantu pimpinan daerah. Penempatannya sebagai staf ahli gubernur justru menimbulkan kesan โ€œjabatan parkirโ€.

Siti Rahmi Singi, ASN perempuan yang potensial, juga dinilai kurang tepat ditempatkan di Dinas Arsip dan Perpustakaan pasca menjabat sebagai Sekretaris DPRD Sulteng. Padahal, masih terdapat sejumlah jabatan penting yang kosong dan dijalankan oleh pelaksana tugas, seperti di RSUD Undata dan instansi lainnya.

Begitu pula Richard Djanggola, ASN muda yang semestinya mulai dikader untuk naik level, misalnya sebagai asisten kepegawaian. Hal serupa berlaku bagi Rully Djanggola yang bergelar doktor ekonomi dan seharusnya diberi ruang pada jabatan strategis sesuai kompetensinya.

Hemat penulis, perombakan jabatan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini, baik secara sosial maupun politik, justru tidak menguntungkan posisi Gubernur Anwar Hafid. Ke depan, guncangan politik berpotensi semakin berat untuk dihadapi, terutama jika dilihat dari perspektif sosial, budaya, dan politik.(*)