PALU,-Polemik pelabelan โgangguan informasiโ terhadap produk pers kembali memunculkan sorotan tajam terhadap pembentukan Satuan Tugas Berani Saber Hoaks (Satgas BSH) bentukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Satgas BSH dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Nomor: 500.12.1/259/DKIPS-G.ST/2025, yang diteken pada 13 Oktober 2025. Dalam surat keputusan tersebut, Satgas BSH beranggotakan 57 orang dan dipimpin oleh Irfan Deny Pontoh.
Struktur Satgas BSH melibatkan berbagai unsur, mulai dari Diskominfosantik Sulawesi Tengah, kepolisian, hingga lembaga independen seperti Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Namun, keabsahan dan proses pembentukan keanggotaan satgas ini mulai menuai pertanyaan serius.
Sejumlah jurnalis di Kota Palu mengaku nama mereka tercantum dalam SK tanpa adanya konfirmasi, komunikasi, maupun persetujuan sebelumnya.
Salah satu nama yang tercantum adalah Lunggy Gyarinsah, jurnalis perempuan yang aktif melakukan peliputan di Palu. Dalam SK tersebut, Lunggy tercatat sebagai bagian dari Tim Komunikasi dan Publikasi Satgas BSH.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (30/12/2025), Lunggy mengaku terkejut ketika mengetahui namanya masuk dalam struktur Satgas BSH.
โSaya awalnya tidak tahu apa-apa. Saya justru diberi tahu oleh rekan bahwa nama saya tercantum di dalam SK. Tidak pernah ada konfirmasi atau permintaan kesediaan kepada saya,โ ujar Lunggy.
Pengakuan serupa disampaikan Abdee Mari, pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi media daring KabarSelebes.id. Ia menegaskan bahwa pencantuman namanya dalam SK dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.
โSaya juga baru tahu setelah diinformasikan. Ini jelas pencatutan nama, karena tidak pernah ada pembicaraan atau konfirmasi sebelumnya,โ kata Abdee.
Selain dua nama tersebut, dalam struktur Satgas BSH juga tercantum nama M Iqbal yang ditempatkan dalam Tim Edukasi dan Sosialisasi. Nama tersebut dinilai identik dan diduga merujuk pada Muhammad Iqbal, yang akrab disapa Ballo, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah.
Menanggapi hal itu, Ballo menyatakan keberatan jika nama โM Iqbalโ yang tercantum dalam SK memang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah dihubungi atau dimintai persetujuan terkait keterlibatan dalam Satgas BSH.
โSaya tidak ingin berspekulasi karena bisa saja ada banyak orang dengan nama yang sama. Namun, jika yang dimaksud adalah saya, maka saya pastikan tidak pernah ada konfirmasi atau pemberitahuan apa pun terkait keterlibatan dalam satgas ini,โ tegasnya.
Polemik pencantuman nama tanpa konfirmasi ini menambah daftar pertanyaan publik terkait transparansi, mekanisme kerja, serta akuntabilitas pembentukan Satgas Berani Saber Hoaks di Sulawesi Tengah, terlebih menyangkut kebebasan pers dan profesionalisme jurnalisme.
Adapun nama pengurus Satuan Tugas Berani Sapu Bersih Hoaks (BSH) terlampir dibawah ini :

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi dan revisi menyeluruh terhadap Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas Berani Saber Hoaks (Satgas BSH).
Wahyu menegaskan, evaluasi tersebut mencakup struktur tim dan pencantuman nama anggota, terlebih setelah adanya pelantikan Kepala Dinas Kominfosantik yang baru.
โKami akan mengevaluasi dan merevisi SK tersebut, termasuk nama-nama dan struktur tim yang tercantum. Apalagi saat ini sudah ada Kepala Dinas Kominfosantik yang baru dilantik,โ ujar Wahyu, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, proses evaluasi sempat tertunda akibat padatnya agenda Diskominfosantik dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu agenda yang menyita perhatian dan energi adalah pelaksanaan seleksi Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah.
Wahyu mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah menggelar rapat awal dan mengundang sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam SK Satgas BSH. Namun, tidak seluruh undangan dapat menghadiri pertemuan tersebut.
โKami sudah sempat rapat dan mengundang beberapa pihak, tetapi belum semuanya bisa hadir. Jika polemik ini tidak muncul, kami sebenarnya berencana mengundang mereka kembali,โ jelasnya.
Menurut Wahyu, sejak awal pembentukan Satgas BSH, tahapan kerja satgas dirancang untuk berjalan pada tahun 2026. Namun, pelaksanaannya tertunda sementara karena fokus Diskominfosantik pada agenda seleksi KI.
โKerja-kerja Satgas BSH itu memang direncanakan untuk 2026. Tahapannya sempat terhenti karena kami sedang fokus mengurus seleksi KI,โ katanya.
Wahyu menegaskan, seluruh SK Satgas BSH akan direvisi, termasuk melakukan klarifikasi dan pemanggilan pihak-pihak yang namanya tercantum tanpa konfirmasi sebelumnya. Ia juga membuka ruang pelibatan jurnalis secara transparan dan proporsional agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
โSemua SK akan kami revisi. Kami juga akan mengundang pihak-pihak terkait. Jika nantinya melibatkan rekan-rekan jurnalis, tentu harus jelas dan tidak berbenturan, terutama dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,โ tegasnya.
Ia menekankan bahwa peran jurnalis dan wartawan sebagai pilar demokrasi harus dijaga dan dihormati. Bahkan, kata Wahyu, Gubernur Sulawesi Tengah telah memberikan penekanan agar keberadaan Satgas BSH tidak bertabrakan dengan tugas dan fungsi pers.
โPak Gubernur sudah mengingatkan agar jangan sampai kita berbenturan dengan tugas dan fungsi jurnalis dan wartawan. Mereka adalah pilar demokrasi dalam mengawal kehidupan demokratis,โ ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengakui bahwa polemik yang mencuat menunjukkan adanya penyimpangan pemahaman terhadap tugas Satgas BSH. Ia menegaskan bahwa satgas tersebut bukan dibentuk untuk mengawasi atau menilai kerja wartawan.
โSebenarnya tugas Satgas BSH bukan itu, bukan untuk mengawasi wartawan. Saya juga kaget kenapa bisa melenceng. Padahal tugas utamanya adalah sosialisasi, edukasi menangkal hoaks, serta mendorong masyarakat agar bijak dan cerdas dalam berkomunikasi di media sosial,โ jelas Wahyu.
Ia memastikan, evaluasi resmi terhadap Satgas BSH akan dilakukan pekan depan, mengingat saat ini masih dalam suasana libur akhir tahun.
โInsyaallah minggu depan kami lakukan evaluasi. Hari ini masih dalam masa libur,โ pungkasnya.(*/red)





