PALU

Tambang Ilegal di Poboya – Vatutela Tetap Jalan Meski Plang Satgas PKH Terpasang

×

Tambang Ilegal di Poboya – Vatutela Tetap Jalan Meski Plang Satgas PKH Terpasang

Sebarkan artikel ini

PALU,- Meski kawasan hutan di Kelurahan Poboya dan Vatutela Tondo telah dipasangi plang penertiban oleh Satgas PKH, aktivitas penambangan dan pengolahan secara ilegal masih terus berlangsung.

Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah melalui keterangan tertulis kepada media menyoroti masih adanya aktivitas para cukong di kawasan yang telah dilarang beroperasi, meski palang larangan resmi dari Gakkum KLHK telah terpasang. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas hukum (contempt of authority) yang tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi pidana.

Komnas HAM mendesak Gakkum KLHK melakukan penyitaan fisik secara permanen terhadap 29 unit ekskavator serta puluhan kolam perendaman skala besar yang masih berada di lokasi terlarang. Langkah tegas dinilai penting agar pemasangan plang penertiban tidak hanya menjadi simbol, melainkan benar-benar menghentikan aktivitas ilegal di kawasan hutan Poboya.

โ€œWalaupun sudah dipasang plang oleh Gakkum KLHK larangan beraktivitas masih saja ada yang melakukan aktivitas. Ini sama saja membangkang pada otoritas hukum tanpa tindakan hukum,โ€ kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, livand breemer.

Menurut Livand, para pelaku secara terang-terangan telah melecehkan wibawa negara dengan mengabaikan palang segel Gakkum dan tetap mengoperasikan puluhan alat berat di zona merah ekologi.

Seperti diketahui, sebelumnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menemukaan adanya bukaan hutan di wilayah Kontrak Karya (KK) PT CPM. Tim kemudian memasang plang larangan beraktivitas di lokasi tersebut yakni di wilayah hutan Kelurahan Poboya dan Vatutela Tondo.

Di dua lokasi yang di pasang plang tersebut, ditemukan adanya aktivitas penambangan dan pengolahan (Perendaman) secara ilegal.(*)