PALU

Tambang Ilegal Merajalela, Gubernur Sulteng Minta KLH Perkuat Penindakan

×

Tambang Ilegal Merajalela, Gubernur Sulteng Minta KLH Perkuat Penindakan

Sebarkan artikel ini

PALU,- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) guna membahas maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Anwar Hafid memaparkan sejumlah polemik pertambangan bermasalah yang masih terjadi di Sulawesi Tengah, khususnya tambang ilegal di kawasan Poboya, Kota Palu, serta tambang batuan atau galian C di wilayah perbatasan Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Ia menegaskan bahwa banyak tambang ilegal beroperasi tanpa prosedur dan pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

“Di Poboya, Kota Palu, aktivitas tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena proses pengolahan dilakukan di luar prosedur, bahkan telah menelan korban jiwa. Sementara di jalur Palu hingga Donggala, terdapat banyak tambang galian C, dan sebagian izinnya telah kami cabut,” ujar Anwar Hafid, Selasa (13/1/2026).

Menurut mantan Bupati Morowali itu, praktik pertambangan yang tidak sesuai ketentuan telah memicu berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor pertambangan.

Dalam hampir satu tahun kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menghentikan izin sejumlah tambang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan. Bahkan, izin operasi tambang nikel di Morowali Utara dihentikan sementara setelah aktivitasnya diduga menyebabkan banjir di kawasan permukiman warga, hingga perusahaan terkait melakukan pemulihan lingkungan.

Gubernur Anwar Hafid pun meminta dukungan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat langkah penindakan terhadap praktik pertambangan yang menyalahi aturan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap tambang yang merusak lingkungan.

“Pasca kejadian banjir, kami melakukan pembenahan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Morowali. Saat ini telah dibentuk tim yang sedang melakukan evaluasi dan pemetaan seluruh areal kerja,” kata Hanif Faisol.

Audiensi ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menata sektor pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, berwawasan lingkungan, serta mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan alam. Pemerintah daerah menegaskan bahwa investasi yang ideal adalah investasi yang menjaga lingkungan dan tidak merugikan ruang hidup masyarakat.(*)