PALU

Truk Terjun di Jalur Penurunan Poboya, Satu Orang Tewas

×

Truk Terjun di Jalur Penurunan Poboya, Satu Orang Tewas

Sebarkan artikel ini

PALU,- Kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang sopir truk pengangkut material tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, kembali membuka diskusi panjang tentang risiko aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Berdasarkan hasil pantauan inisulteng.com, truk yang melintas di jalur penurunan diduga mengalami rem blong hingga akhirnya terjun ke bawah jurang dan mengalami kerusakan parah.

Warga dan rekan penambang yang berada di sekitar lokasi kejadian sempat berupaya mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Sindhu Trisno Palu. Namun takdir berkata lain, nyawa korban berinisial UK, warga Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, tak berhasil diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan orang-orang terdekat korban. Di sisi lain, insiden tersebut juga menjadi pengingat pahit tentang besarnya risiko yang dihadapi para pekerja di sektor tambang ilegal, yang kerap berlangsung tanpa standar keselamatan memadai.

Sorotan terhadap aktivitas PETI pun kembali menguat. Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Prof Nur Sangadji, menilai maraknya penambangan emas tanpa izin bukan semata persoalan lingkungan dan keselamatan kerja, tetapi juga menyangkut prinsip bernegara.

โ€œPETI itu pelanggaran nyata dalam bernegara. Semua pihak harus paham konsekuensinya,โ€ ujar Nur Sangadji saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (19/12/2025).

Menurut mantan Ketua HMI periode 1985 tersebut, aktivitas PETI di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah semakin sulit dikendalikan. Dampaknya mulai tampak melalui meningkatnya kecelakaan kerja serta potensi konflik horizontal di lapangan. Ketiadaan izin dan regulasi formal membuat aktivitas penambangan berlangsung tanpa pengawasan keselamatan yang memadai.

โ€œKecelakaan dan konflik terjadi karena tidak ada mekanisme izin yang mengatur aktivitas penambangan itu,โ€ jelasnya.

Selain aspek keselamatan, Nur Sangadji juga menyoroti penggunaan merkuri atau air raksa dalam proses pengolahan emas. Ia menilai, bahan kimia berbahaya tersebut menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

โ€œSecara alamiah air mengalir dari hulu ke hilir. Jika sungai di Poboya dan Vatutela tercemar merkuri, dampaknya bisa sampai ke laut Palu. Bukan tidak mungkin biota laut ikut terkontaminasi,โ€ ungkapnya.

Berdasarkan data lapangan, aktivitas PETI tersebar di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Parigi Moutong, Buol, hingga Kota Palu. Di ibu kota provinsi, kawasan Poboya dan Vatutela disebut sebagai titik paling rawan karena bersinggungan langsung dengan aliran sungai yang bermuara ke Teluk Palu (*)